Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-05-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN PALU Nomor 90/Pid.B/2016 /PN.Pal
Tanggal 11 Mei 2016 — BAMBANG BONDAN MARWAN dkk
275
  • Mesin 28D-3038791, dikembalikan kepada saksi RUDI ARACHMAN.6. Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II agar membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;