Ditemukan 2 data
1.I Ketut Gde Dame Negara, S.H.
2.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
3.AGUS BUDIARTO, SH.,MH
Terdakwa:
AFANDI bin MASHAFI
8 — 0
sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 22 (dua puluh dua) kantong klip plastik berisi narkotika jenis sabu berat kotor keseluruhan 306,17
1.I Ketut Gde Dame Negara, S.H.
2.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
3.AGUS BUDIARTO, SH.,MH
Terdakwa:
HENDRO SUSANTO bin M. NASIR
26 — 18
seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 65 (enam puluh lima) kantong klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor keseluruhan 27,68 (dua puluh tujuh koma enam delapan) gram;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna cream dengan nomor 082155752023;
- 22 (dua puluh dua) kantong klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor keseluruhan 306,17
Dimusnahkan;