Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 14-08-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 167/Pid.Sus/2024/PN Byw
Tanggal 23 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.I Ketut Gde Dame Negara, S.H.
2.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
3.AGUS BUDIARTO, SH.,MH
Terdakwa:
AFANDI bin MASHAFI
80
  • sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 22 (dua puluh dua) kantong klip plastik berisi narkotika jenis sabu berat kotor keseluruhan 306,17
Register : 16-05-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 14-08-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 171/Pid.Sus/2024/PN Byw
Tanggal 23 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.I Ketut Gde Dame Negara, S.H.
2.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
3.AGUS BUDIARTO, SH.,MH
Terdakwa:
HENDRO SUSANTO bin M. NASIR
2618
  • seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 65 (enam puluh lima) kantong klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor keseluruhan 27,68 (dua puluh tujuh koma enam delapan) gram;
    • 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna cream dengan nomor 082155752023;

    Dimusnahkan;

    • 22 (dua puluh dua) kantong klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor keseluruhan 306,17