Ditemukan 3 data
1.WINARNI RINDRI ASTUTY
2.RINI RETNO WIDIASTUTI
3.TARSONO
Tergugat:
SHANTY
92 — 11
MENGADILI:
- Dalam Konpensi
- Dalam pokok perkara
- Mengabulkan eksepsi Tergugat;
- Dalam Rekonpensi
- Menyatakan gugatan rekonpensi tidak dapat diterima;
- Dalam Konpensi dan Rekonpensi
- Menghukum Penggugat dalam konpensi/Tergugat rekonpensi untuk membayar ongkos perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.307.250
Perkumpulan Advokat Indonesia disingkat PERADIN
Tergugat:
Persatuan Advokat Indonesia PERADIN
214 — 40
DALAM REKONVENSI:
Dalam Eksepsi;
- Menolak eksepsi dari Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi;
Dalam Pokok Perkara;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat diterima;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.307.250
Perkumpulan Advokat Indonesia disingkat PERADIN
Tergugat:
Persatuan Advokat Indonesia PERADIN
90 — 25
DALAM REKONVENSI:
Dalam Eksepsi;
- Menolak eksepsi dari Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi;
Dalam Pokok Perkara;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat diterima;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.307.250