Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA SUMBER Nomor 2121/Pdt.G/2017/PA.Sbr
Tanggal 26 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
63
  • satu raj'i terhadap Termohon (SISKA PRIANA binti SUHANA) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306.250

    Membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumberuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306.250, (tiga ratus enam ribudua ratus lima puluh rupiah);Demikian Putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Sumber pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 29 Rajab 1438 Hijriyah, oleh kami Drs. H. JUNAIDI,SH. sebagai Ketua Majelis, Drs. ENDANG SOFWAN, MH. dan H.
    Biaya materai :Rp. 6.000,Jumlah Rp. 306.250,(tiga ratus enam ribu dua ratus lima puluh rupiah)Dicatat disini : Amar putusan tersebut telah diberitahukan kepadaTermohon pada tanggal Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukumtetap sejak tanggalHal. 10 dari 10 hal.
Putus : 07-06-2011 — Upload : 08-05-2012
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 60/Pid.B/2011/PN Pbg.
Tanggal 7 Juni 2011 — PURNADI Alias YAYANG
305
  • under 2 atas kena 30%, terdakwa pasang besar/oversebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah), setelahpertandingan tersebut bergulir skor adalah tetap 10 , berartiterdakwa kalah sebesar Rp. 390.000, (tiga ratus sembilan puluhribu rupiah);Hari Selasa 14 Desember 2010 terdakwa melakukan judi bolasebanyak 1 kali kalah setengah dengan nominal kekalahansebesar Rp. 550.000..Hari Rabu tanggal 15 Desember 2010, terdakwa melakukan judibola sebanyak 3 kali, 2 kali kalah dengan nominal kekalahansebesar Rp. 306.250
    under 2 atas kena 30%, terdakwa pasang besar/oversebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah), setelahpertandingan tersebut bergulir skor adalah tetap 10, berartiterdakwa kalah sebesar Rp. 390.000, (tiga ratus sembilan puluhribu rupiah);Hari Selasa 14 Desember 2010 terdakwa melakukan judi bolasebanyak 1 kali kalah setengah dengan nominal kekalahansebesar Rp. 550.000..21Hari Rabu tanggal 15 Desember 2010, terdakwa melakukan judibola sebanyak 3 kali, 2 kali kalah dengan nominal kekalahansebesar Rp. 306.250
    under 2 atas kena 30%, terdakwa pasang besar/oversebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah), setelahpertandingan tersebut bergulir skor adalah tetap 10, berartiterdakwa kalah sebesar Rp. 390.000, (tiga ratus sembilan puluhribu rupiah);30Hari Selasa 14 Desember 2010 terdakwa melakukan judi bolasebanyak 1 kali kalah setengah dengan nominal kekalahansebesar Rp. 550.000..Hari Rabu tanggal 15 Desember 2010, terdakwa melakukan judibola sebanyak 3 kali, 2 kali kalah dengan nominal kekalahansebesar Rp. 306.250
Register : 01-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1122/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 9 Februari 2022 — Penuntut Umum:
I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH.,MH.
Terdakwa:
Saiful Bahri Alias Ipung
3425
  • Nomor 1122/Pid.Sus/2021/PN Dps Bahwa harga jual Narkotika jenis sabu yaitu Rp. 1.200.000, (Satu jutadua ratus) pergram dengan memperoleh keuntungan Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah), harga jual Narkotika jenis pil ekstasi yaitu Rp.300.000, (tiga ratus ribu) perbutir dan terdakwa tidak memperolehkeuntungan namun jika membeli banyak narkotika jenis pil ekstasi akandiberikan upah, sedangkan harga jual pil koplo yaitu Rp. 900.000,(sembilan ratus ribu rupiah) perbotol dengan memperoleh keuntunganRp. 306.250
    Narkotika jenis sabu yaitu Rp1.200.000, (satu jutadua ratus) pergram dengan memperoleh keuntungan Rp200.000, (dua ratusHalaman 40 dari 51 Putusan Nomor 1122/Pid.Sus/2021/PN Dpsribu rupiah), harga jual Narkotika jenis pil ekstasi yaitu Rp300.000, (tiga ratusribu) perbutir dan terdakwa tidak memperoleh keuntungan namun jika membelibanyak narkotika jenis pil ekstasi akan diberikan upah, sedangkan harga jual pilkoplo yaitu Rp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) perbotol denganmemperoleh keuntungan Rp. 306.250
Register : 01-12-2021 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1121/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 17 Februari 2022 — Penuntut Umum:
D.I. Rindayani, SH.
Terdakwa:
Eko Setiawan
3312
  • jual Narkotika jenis shabu yaitu Rp. 1.200.000, pergram ,dengan memperoleh keuntungan Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) hargaharga jual Narkotika jenis pil ekstasi yaitu Rp. 300.000, (tiga ratus ribu)perbutir dan saksi tidak memperoleh keuntungan namun jika membelibanyak narkotika jenis pil ekstasi akan diberikan upah, sedangkan harga jualHalamam 19 dari 38 Putusan Nomor 1121/Pid.Sus/2021/PN Dpspil koplo yaitu Rp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) perbotol denganmemperoleh keuntungan Rp. 306.250