Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-03-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 02 /Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.Bjm
Tanggal 5 Maret 2013 —
447
  • pengelolaan dana perguliran Simpan PinjamKelompok Perempuan sebesar Rp.339.777.427, (tiga ratus tiga puluh sembilanjuta tujuh ratus tujuh puluh tujuh riobu empat ratus dua puluh tujuh rupiah);19Bahwa dana untuk Operasional UPK adalah 2% (dua perseratus) dari pencairandana dari APBN dan APBD tahun 2007 (Rp.1.250.000.000, x 2% = 25.000.000)dan 2008 (Rp.1.000.000.000, x 2% = 20.000.000) ditambah penerimaan lainnyayaitu berupa jasa simpan pinjam sebesar Rp.6.019.600, dan bunga bank bersihsebesar Rp.31.244
    pada pengelolaan dana perguliran Simpan PinjamKelompok Perempuan sebesar Rp.339.777.427, (tiga ratus tiga puluh sembilanjuta tujuh ratus tujuh puluh tujuh riobu empat ratus dua puluh tujuh rupiah);Bahwa dana untuk Operasional UPK adalah 2% (dua perseratus) dari pencairandana dari APBN dan APBD tahun 2007 (Rp.1.250.000.000, x 2% = 25.000.000)dan 2008 (Rp.1.000.000.000, x 2% = 20.000.000) ditambah penerimaan lainnyayaitu berupa jasa simpan pinjam sebesar Rp.6.019.600, dan bunga bank bersihsebesar Rp.31.244
    pada pengelolaan dana perguliran Simpan PinjamKelompok Perempuan sebesar Rp.339.777.427, (tiga ratus tiga puluh sembilanjuta tujuh ratus tujuh puluhtujuh riobu empat ratus dua puluh tujuh rupiah);Bahwa dana untuk Operasional UPK adalah 2% (dua perseratus) dari pencairandana dari APBN dan APBD tahun 2007 (Rp.1.250.000.000, x 2% = 25.000.000)dan 2008 (Rp.1.000.000.000, x 2% = 20.000.000) ditambah penerimaan lainnyayaitu berupa jasa simpan pinjam sebesar Rp.6.019.600, dan bunga bank bersihsebesar Rp.31.244
    juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluhempat rupiah), sehingga kekurangan kas tunai sebesar Rp. 339.777.427, (tiga105ratus tiga puluh Sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus duapuluh tujuh rupiah);Bahwa kegiatan operasional UPK tahun 2007 dan 2008 seluruh dananyasebesar Rp. 45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah) ditambah penerimaanjasa simpan pinjam sebesar 6.019.600, (enam juta semblan belas ribu enamratus rupiah) dan bunga bank bersih sebesar Rp. 31.244
    lima puluh ribu rupiah)masingmasing untuk tahun 2007 sebesar Rp. 258.600.000, (dua ratus limapuluh delapan juta enam ratus ribu rupiah) dan tahun 2008 sebesar Rp.181.450.000, (seratus delapan pulh satu juta empat ratus lima puluh riburupaiah);Bahwa kegiatan operasional UPK tahun 2007 dan 2008 seluruh dananyasebesar Rp. 45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah) ditambah penerimaanjasa simpan pinjam sebesar 6.019.600, (enam juta semblan belas ribu enamratus rupiah) dan bunga bank bersih sebesar Rp. 31.244