Ditemukan 2 data
99 — 174 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum karena menguasai tanah yang berasal dari tanah yangtercatat dalam buku C Desa/Kelurahan Tambakrejo, KecamatanGayamsari, Kota Semarang Nomor 430 Persil 21 Kelas D.II seluas +31.445 m? atas nama Mastoer Istirochah karena tanah tersebut telahdijual oleh Mastoer Istirochah kepada Tergugat III:4.
Menyatakan Sertifikat Hak Milik nomor 00842/Kelurahan Tambakrejoatas nama Imam Sujati, Sarjana Ekonomi seluas + 31.445 m? yangditerbitkan oleh Turut Tergugat tidak berlaku dan tidak mempunyaikekuatan hukum karena kesalahan menunjuk lokasi tanah yaitu tanahyang tercatat dalam C Desa/Kelurahan Tambakrejo KecamatanGayamsari Kota Semarang Nomor 964 Persil 36 Kelas D.II seluas +29.050 m?
,sedangkan luas tanah milik Tergugat Ill sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor00842 atas nama Tergugat III (Imam Sujati, SE) seluas + 31.445 m?,6. Bahwa sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 81K/Sip/1971 tanggal 9 Juli 1975 menyatakan karena tanah yang dikuasaioleh Tergugat Ill ternyata tidak sama batasbatas dan luasnya yangtercantum dalam gugatan, maka gugatan harus dinyatakan tidak dapatditerima;7.
Bahwa dalam perkara a quo Penggugat salah dalam mengajukangugatan, karena yang dipermasalahkan adalah mengenai Sertikat HakMilik Nomor 00842, seluas 31.445 m? di Jalan Tambakrejo, KelurahanTambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang milik Tergugat ll,dinyatakan oleh Penggugat tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat, sebagaimana dalam petitum angka 5 dan 6 gugatanPenggugat;Turut Tergugat:Dalam Eksepsi :1.
Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 00842/KelurahanTambakrejo atas nama Imam Sujati, Sarjana Ekonomi seluas 31.445 m?yang diterbitkan oleh Turut Tergugat tidak berlaku dan tidak mempunyaikekuatan hukum atau cacat hukum karena kesalahan menunjuk lokasitanah yaitu tanah yang tercatat dalam C Desa/Kelurahan TambakrejoKecamatan Gayamsari Kota Semarang Nomor 964 Persil 36 Kelas D.IIseluas + 29.050 m?
75 — 32
Yos Sudarso) dengan batas batas sebagai berikut:
- - Sebelah Utara : Jalan Arteri Utara ( Jalan Yos Sudarso)
- - Sebelah Timur : Tanah milik Ahmad Rozi
- - Sebelah Selatan : Tanah milik Hadi
- - Sebelah Barat : Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik nomor 00842/Kelurahan Tambakrejo atas nama Imam Sujati, Sarjana Ekonomi seluas 31.445
Semarang Nomor 964 Persil 36 Kelas D.II seluas + 29.050 m2 atas nama Fatchurrochman yang seharusnya tanah adalah tanah tercatat dalam buku C Desa/Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang Nomor 430 Persil 21 Kelas D.II seluas + 22.750 m2 atas nama Mastoer Istirochah;
- Menghukum dan memerintahkan Turut Tergugat untuk mencoret dari daftar buku tanah Sertipikat Hak Milik nomor 00842/Kelurahan Tambakrejo atas nama Imam Sujati, Sarjana Ekonomi seluas 31.445