Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PN PADANG Nomor 57/Pdt.P/2023/PN Pdg
Tanggal 22 Februari 2023 — Pemohon:
Edi
210
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
    2. Menyatakan sah perbaikan atas penambahan nama pada kutipan Akta kelahiran nomor 31.751/1988 yang tercantum semula tertulis nama Edi diubah/ditambah menjadi Edi Komar;
    3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan pencatatan pinggir pada kutipan akta kelahiran nomor 31.753/1988 nama pemohon yang tercantum