Ditemukan 2 data
112 — 40
Menghukum Tergugat untuk membayar JHT Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) kepada Penggugat I sebesar Rp 105.339,- (seratus lima ribu tiga ratus tiga puluh sembilan rupiah) dan kepada Penggugat II sebesar Rp 311.725,- (tiga ratus sebelas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah) ;5. Menyatakan Hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat putus dan berakhir sejak putusan ini diucapkan;6.
Nomor 05/Pdt.Sus.PHI/2017/PN.Smg.diikutkannya Penggugat llpada program Jamsostek sehingga Penggugat Ildirugikan tidak mempunyai JHT Jamsostek 3,7% dari upah selama bekerja,maka Tergugat wajib membayar 3,7% JHT dari upah selama Penggugat Iltidak diikutkan Jamsostek dari November 2014s.d Mei 2015 ( 7 bulan ) sbb :a) JHT 3.7% dari upah Nov 2014 Desember 2014 atau 2 bulanRp 1.423.500 x 3,7 % x 2bulan = Rp 105.339,b) JHT 3.7% dari upah Januari 2015 Mei 2015 atau 5 bulanRp 1.685.000 x 3.7% x 5blIn = Rp 311.725
.Jumlah : Rp 105.339 + Rp 311.725 = Rp 417.064,Bahwa Penggugat , Nugroho Fibriyanto pada lebaran tahun 2016 diliburkan3 hari tanggal 4,5 dan 8 Juli 2016 oleh Tergugat dan selama libur tersebutupahnya Penggugat dibayar oleh Tergugat pada akhir Juli 2016,Rp 264.832,, ternyata dipenggajian akhir Agustus 2016 upahnya dipotong kembali olehTergugat sebesar Rp 264.832,, maka Tergugat wajib membayar upahPenggugat kembali sebesar Rp 264.832,,sesuai pasal 93 ayat (2) huruf fjo pasal 96 UU No.13 Tahun 2003
JHT 3.7% dari upah Januari 2015 Mei 2015 atau 5 bulanRp 1.685.000 x 3.7% x 5bin = Rp 311.725,Jumlah : Rp 105.339 + Rp 311.725 = Rp 417.064,Adalah bertentangan dengan hukumC. Tidak membayar upah diliburkan 3 hari tanggal 4,5, 8 Juli 2016,Penggugat : sebesar Rp 264.832,Adalah bertentangan dengan hukum1. Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu Tergugat danPara Penggugat ; Adalah bertentangan dengan hukum2.
JHT 3.7% dari upah Januari 2015 Mei 2015 atau 5 bulanRp 1.685.000 x 3.7% x 5bin = Rp 311.725.,Jumlah : Rp 105.339 + Rp 311.725 = Rp 417.064,C.Upah diliburkan Penggugat selama 3 hari 4,5 dan 8 Juli 2016, sebesarRp 264.832,8. Menghukum Tergugat untuk membayar hak PHK kepada Para Penggugatsbb :a.
Penggugat Il : JHT 3,7% dari upah Januari s/d Mei 2015 (5 bulan) :Rp. 1.685.000, x 3,7% x 5 = Rp 311.725, (tiga ratus sebelas ribu tujuhratus dua puluh lima rupiah) ;Menimbang, bahwa Para Penggugat adalah pekerja dengan status hubungankerja PKWTT sehingga setelah memperoleh hak cutinya Para Penggugat berhak atascuti tahunan, bahwa Penggugat Nugroho Febriyanto telah menjalani cuti bersamapada tanggal 4, 5 dan 8 Juli 2016 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama,Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan
206 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
;b) JHT 3.7% dari upah Januari 2015Mei 2015 atau 5 bulan:Rp 1.685.000 x 3.7% x 5bin = Rp 311.725,;Jumlah : Rp105.339 + Rp311.725 = Rp417.064,Bahwa Penggugat , Nugroho Fibriyanto pada lebaran tahun 2016diliburkan 3 hari tanggal 4,5 dan 8 Juli 2016 oleh Tergugat danselama libur tersebut upahnya Penggugat dibayar oleh Tergugatpada akhir Juli 2016, Rp264.832, ternyata dipenggajian akhirAgustus 2016 upahnya dipotong kembali oleh Tergugat sebesarRp264.832, maka Tergugat wajiob membayar upah Penggugat kembali