Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PT AMBON Nomor 9/PDT/2018/PTAMB
Tanggal 14 Mei 2018 — 1. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Cq. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Maluku, sebagai Pembanding I/ dahuluTergugat III; DKK M e l a w a n : Rudolf Simauw, sebagai Terbanding / dahulu Penggugat;
11455
  • dari Penggugat, sudah dikuasai oleh Tergugat , Tergugat Il danTergugat Ill dengan luas masingmasing berfariasi, beralamat di jalan WolterHalaman 3 dari 28 halaman Putusan Nomor 9/Padt/2018/PT AMBMonginsidi Negeri Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon atau biasadisebut (Lembah Argo);Bahwa bidang tanah objek sengketa tersebut tanpa ijin Penggugat dalamsituasi kota Ambon dilanda konflik horisontal/ kerusuhan atas permohonanTergugat , telah terbitkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 42 tahun 1999 denganluas 316.110
    meter persegi (Tiga ratus enam belas ribu seratus meterpersegi) sesuai Surat Ukur Nomor 26 Tahun 1998, atas permohonandengan Luas 316.110 meter persegi (Tiga ratus enam belas ribu seratusmeter persegi), oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon (TurutTergugat);Bahwa saat melakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kota Ambon (Turut Tergugat), tidak melibatkan Pemerintah dan atau BadanSaniri Negeri Passo dan tidak ada pemberitahuan kepada orangorangtermasuk juga Penggugat yang
    Tergugat telah dibangunperkantoran, sekolah dan perumahan pegawai negeri sipil (PNS) danperumahan pengungsi asal pulau Buru diatas bidang tanah objek sengketaseluas kurang lebih 3 (tiga) hektar;10.Bahwa Penggugat tidak pernah memperoleh ganti rugi dari Tergugat atas11bidang tanah objek sengketa yang telah di pergunakan untuk membangunperkantoran, sekolah, perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) danperumahan pengungsi asal pulau Buru di atas bidang tanah Sertifikat HakPakai Nomor 42 Tahun 1999 dengan Luas 316.110
    Menyatakan Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill serta semua orangyang mendapat hak daripadanya tidak berhak atas objek sengketadalam perkara ini;Menyatakan membatalkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 42 Tahun 1999,dengan luas 316.110 Meter persegi(Tiga ratus enam belas ribu seratussepuluh meter persegi), dan atau segala Sertifikat hak yang telahditerbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Ambon (TurutTergugat) atas tanah objek sengketa dan tidak bernilai sebagai bukti hakatas bidang tanah
    Menyatakan Sertifikat Hak Pakai No. 42 Tahun 1999, atas nama tanahobyek sengketa seluas 316.110 M2 (tiga ratus enam belas ribu seratussepuluh meter persegi) yang telah diterbitkan oleh Badan PertanahanNasional (BPN)Kota Ambon (Turut Tergugat) tidak mempunyai kekuatanberlaku ;8. Menghukum Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Turut Tergugatsecara tanggung' renteng membayar biaya perkara sejumlahRp.3.159.000,00 (tiga juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;9.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3294 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — RUDOLF SIMAUW VS 1. NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH PROVINSI MALUKU Cq. GUBERNUR MALUKU, 2. ABNER LATTUE, 3. KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERINDRA, Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PROVINSI MALUKU dan MENTERI AGRARIA Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN PROVINSI MALUKU Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON
7047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jalan Raya;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Dinas Peternakan;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Keluarga Simauw;Sebelah Barat berbatasan dengan Keluarga Thennu:Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Para Tergugatadalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III serta semuaorang yang mendapat hak daripadanya tidak berhak atas objeksengketa dalam perkara ini;Menyatakan membatalkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 42 Tahun1999, dengan luas 316.110
    Peternakan: Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Keluarga Simauw; Sebelah Barat berbatasan dengan Keluarga Thennu;Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat l,Tergugat Il, Tergugat Ill dan Turut Tergugat adalah perbuatanmelawan hak dan melawan hukum;Menyatakan Tergugat I, Tergugat Il dan Tergugat Ill serta semuaorang yang mendapat hak dari padanya tidak berhak atas objeksengketa dalam perkara ini;Menyatakan Sertipikat Hak Pakai Nomor 42 Tahun 1999, atas tanahobjek sengketa seluas 316.110
    Nomor 3294 K/Pdt/20183.Menyatakan, menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor23/Pdt.G/2017/PN.Amb, tanggal 4 Desember 2017;Dan kemudian dengan mengadili sendiri:Ts2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Penggugat adalah ahli waris yang sah dari KarelFrederik Simauw selaku pemilik sah Dusun Lapiapariki:Menyatakan objek sengketa adalah bidang tanah Dusun Lapiaparikimilik Penggugat;Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas bidang tanahobjek sengketa seluas 316.110 m?
    Baguala, dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya: Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah keluarga Simauw; Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Dinas Peternakan: Sebelah Barat berbatasan dengan tanah keluarga Thennu;Menyatakan perbuatan Tergugat , Tergugat Il, Tergugat III dan TurutTergugat, adalah perbuatan yang melawan hak dan melawan hukumMenyatakan Tergugat , Terguggat II dan Tergugat Ill serta semuaorang yang mendapat hak daripadanya, tidak berhak atas objeksengketa 316.110
Register : 12-03-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PTUN AMBON Nomor 3/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 5 Agustus 2019 — THERESIA MAITIMU/SIMAUW, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat tinggal di Trem Passo, RT.028/ RW.006, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Maret 2019, memberikan kuasa kepada: 1) FREDDY J. MATAKUPAN, S.H.; 2) YANNY TUHURIMA, S.H.; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor FM LAW FIRM & PARTNERS, yang beralamat di Jl. Rijali Nomor 34, RT.001/RW.04,Keluarahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; M E L A W A N: 1) KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON, Tempat Kedudukan di Jalan Jenderal Sudirman No.1, Tantui, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 551/SKu-81.71/III/2019, tanggal 19 Maret 2019, memberikan kuasa kepada: 1) DAVE A.H. POOROE, S.H., Jabatan Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Ambon; 2) SAYID HASAN ASSAGAFF, S.H., Jabatan Kepala Seksi Penanganan Perkara Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku; 3) RACHMADANI SIGIT, S.H., Jabatan Kepala Sub Seksi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Kantor Pertanahan Kota Ambon; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat pada Kantor Pertanahan Kota Ambon, Jalan Jenderal Sudirman No.1 Tantui, Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 2) PEMERINTAH PROVINSI MALUKU, yang diwakili oleh HAMIN BIN THAHIR, S.E., Jabatan Plh. Gubernur Maluku, beralamat di Jl. Raya Pattimura Nomor 1 Ambon, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 180-45 Tahun 2019, tanggal 9 April 2019, memberikan kuasa kepada: 1) HENRY MORTON FAR FAR, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan HAM Pada Kantor Gubernur Maluku; 2) HENDRIK R. HERWAWAN, S.H., M.H., Kabag Bantuan Hukum pada Kantor Gubernur Maluku; 3) FRANKY SAPARDI, S.H., Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Pada Kantor Gubernur Maluku; 4) DAVID WATUTAMATA, S.H., Kasi Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum pada Dinas Kehutanan Promal; 5) JERROLD I.D. LEASSA, S.H., M.H., Kasubag Sengketa Hukum pada Kantor Gubernur Maluku; 6) RESNA HUKOM, S.H., Staf Biro hukum dan HAM pada Kantor Gubernur Maluku; 7) MIRELLA V. TUAKORA, S.H., Staf Biro hukum dan HAM pada Kantor Gubernur Maluku; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, yang beralamat di Jalan Raya Pattimura Nomor 1 Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI;
447257
  • dari luas awal 316.110 M?.