Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2018 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 810/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 4 Februari 2019 —
1911
  • Syaripulloh, berdasarkan Surat Keterangan Perbaikan Buku Tanah nomor 316.11I/Bantarjaya/2017 dari SHM nomor 14 menjadi SHM 195, dengan luas 7500 m2 (tujuh ribu lima ratus meter persegi), yang terletak di Kp. Bantarjaya RT.001 RW.001, Desa Bantarjaya semula Desa Bantar Kambing, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai harta warisan dari almarhum H. Syaripulloh dan almarhumah Hj. Patimah;7.