Ditemukan 1 data
1.Muhammad Zahran Djody
2.Tegar Dyaromadoni;
3.Muhammad Haiqal Alfiandi
4.M. Aditya Prima Anggara
5.Muhammad Ridho
6.Muhammad Daffa Bamazeza
Tergugat:
Rektor Institut Pemerintah Dalam Negeri
380 — 438
M E N G A D I L I
DALAM PENUNDAAN
Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan keputusan objek sengketa yaitu:
Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-525 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya Muhammad Zahran Djody NPP. 32.0294 Asal Pendaftaran Provinsi Lampung tanggal 13 November 2023;
Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-526 Tahun 2023 TentangTentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya Muhammad Daffa Bamazeza NPP. 32.0289 Asal Pendaftaran Provinsi Lampung tanggal 13 November 2023;
Memerintahkan atau Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Objek Sengketa yaitu:
Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-525 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya Muhammad Zahran Djody NPP. 32.0294
yang berkekuatan hukum tetap;
DALAM EKSEPSI
Menyatakan eksepsi Tergugat tentang gugatan Para Penggugat kabur atau tidak jelas adalah tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menyatakan batal objek sengketa yaitu:Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-525 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya Muhammad Zahran Djody NPP. 32.0294
Negeri Nomor 800.1.6.2-532 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya Muhammad Daffa Bamazeza NPP. 32.0289 Asal Pendaftaran Provinsi Lampung tanggal 13 November 2023;
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut objek sengketa yaitu:
Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-525 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya Muhammad Zahran Djody NPP. 32.0294