Ditemukan 1 data
Iskandar Zulkarnaen, SH.MH
Terdakwa:
Bayu Ma'arif Khoirul Anam
45 — 26
tersebut di atas yaitu BAYU MAARIF KHOIRUL ANAM Kopda Mer, NRP 111543 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan
Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan.
Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat:1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor 470/16265/321607