Ditemukan 4 data
40 — 3
kepadanya telah dipanggil denganresmi dan patut sebagaimana relaas nomor 2242/Pdt.G/2019/PA.Smd.tanggal 02 Desember 2019 dan tanggal 11 Desember 2019 yang dibacakandi persidangan, sedang ketidakhadirannya itu tidak disebabkan karenaadanya alasan yang sah menurut hukum;Bahwa Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan usaha perdamaianantara Penggugat dan Tergugat di persidangan, dan juga tidak dapatmewajibkan para pihak untuk menempuh mediasi karena Tergugat tidakPutusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 322421
JOHARIANI, SH
Terdakwa:
ANDI CH IBRAHIM, SH BIN IBRAHIM ALIAS HAIDIR
95 — 35
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322421, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322422, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322423, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322424, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322425, (diduga Palsu).
JOHARIANI, SH
Terdakwa:
SAMSUL BAHRI BIN SAMUEL BUAH
101 — 41
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322421, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322422, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322423, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322424, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322425, (diduga Palsu).
JOHARIANI, SH
Terdakwa:
1.INDRA SYAMDJAYA BUNYAMIN BIN BUNYAMIN ALIAS INDRA
2.MUH. ZULHAM BIN H. MAKMUR ALIAS BANG DUL
3.H. RUMA BIN MATU
131 — 53
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322421, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322422, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322423, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322424, (diduga Palsu).
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,- nomor seri HCF 322425, (diduga Palsu).