Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0522/Pdt.G/2019/PA.RAP
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8116
  • MENGADILI

    1. Dalam Konvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menetapkan harta bersama Penggugat dengan Tergugat adalah sebagai berikut:
      1. Sebuah rumah permanen yang terletak di Jalan Rintis Dusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, luas keseluruhan bangunan 323,84 meter yang berdiri di atas tanah warisan orang tua Tergugat dengan batas-batas sebagai berikut:
        • Sebelah Utara
    Sebuah rumah permanen yang terletak di Jalan RintisDusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, KabupatenLabuhanbatu, luas keseluruhan bangunan 323,84 meter yangberdiri di atas tanah milik orang tua Tergugat dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Pirman; Sebelah Timur berbatas dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatas dengan Wagino danParsun; Sebelah Barat berbatas dengan Misno;2.
Register : 02-11-2023 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 1515/Pdt.G/2023/PA.Rap
Tanggal 28 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2311
  • permohonan Pemohon;
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor 522/Pdt.G/2019/PA.Rap tanggal 18 September 2019 sebagaimana dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 145/Pdt.G/2019/PTA.Mdn tanggal 28 November 2019 diktum angka 2.1, 2.2, 2.3, 2.4, 2.5, 2.6, dan 2.7 menjadi sebagai berikut:
    1. Satu unit rumah permanen yang terletak di Jalan Rintis Dusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, luas keseluruhan bangunan 323,84
Register : 11-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PTA MEDAN Nomor 145/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pembanding/Tergugat : SUKARMAN bin JIRIL Diwakili Oleh : SUKARMAN bin JIRIL
Terbanding/Penggugat : RODIATIN binti PONIMAN
1220
  • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;

    1. Menetapkan harta bersama Penggugat dengan Tergugat adalah sebagai berikut:
      1. Satu unit rumah permanen yang terletak di Jalan Rintis Dusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, luas keseluruhan bangunan 323,84 meter yang berdiri di atas tanah warisan orang tua Tergugat dengan batas-batas sebagai berikut:
        • Sebelah Utara berbatas dengan Pirman;
        • Sebelah Timur berbatas