Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2018 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN SAMPANG Nomor 59/Pdt.P/2018/PN Spg
Tanggal 30 April 2018 — Pemohon:
ZAINUDDIN
172
  • B 3254383 tertulis ZAINUDDIN MISNATI ROFIK Lahir di Sampang tanggal 10 Oktober 1964 tersebut adalah salah dan yang benar adalah nama ZAINUDDIN Lahir di Sampang tanggal 10 Oktober 1967 beralamat Dusun Prajjan Laok, Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang;
  • Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 254.000,-(dua ratus lima puluh empat ribu rupiah);
  • Bahwa pemohon akan melaksanakan Ibadah Umroh namun dalamPaspor Pemohon Nomor B 3254383 tertulis nama ZAINUDDINMISNATI ROFIK Lahir di Sampang tanggal 10 Oktober 1964, datatersebut adalah Salah, (foto copy Paspor terlampir):3.
    B 3254383 tanggal 7Maret 2016 yang diberi tanda P.5 .6 Surat Keterangan Kepala KUA Kecamatan Camplong NomorB.11/KUA.15.27.3/PW.01/1/2017 tanggal 13 Januari 2017 yang diberitanda P 6,Menimbang, bahwa selain mengajukan alat bukti surat, dipersidanganPemohon telah pula menghadapkan 2 (dua) orang saksi yaitu H.
    B 3254383 nama dan tempattanggal lahir pemohon adalah ZAINUDDIN MISNATI ROFIK Lahir diSampang dengan alamat Dusun Prajjan Laok, Desa Prajjan, KecamatanCamplong.
    B 3254383 adalah salah;Menimbang, bahwa hal tersebut adalah bersesuaian denganketerangan pafa saksi yang menerangkan bahwa pembuatan paspordilakukan secara kolektif bersama banyak orang. dan hal tersebut bisamenimbulkan data yang tertukar:Menimbang, bahwa pemchon bermaksud untuk memperbaiki nama dantempat tanggal lahir serta alamat yang tercantum pada Paspor NO.
    B 3254383 dapatdikabulkan karena tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan. diperbaiki dengan nama dan tempat tanggal lahir serta alamatyang benar yaitu ZAINUDDIN lahir di Sampang tanggal 10 Oktober 1967dengan alamat Dusun Prajjan Laok, Desa Prajjan, Kecamatan Camplong,Kabupaten Sampang;Menimbang, bahwa perbaikan nama dan tempat tanggal lahir sertaalamat sebagaimana tersebut diatas adalah sesuai dengan pasal 11 danpasal 12 BW /Kitab Undangundang Hukum Perdata dan pasal 52 ayat (1) Jopasal