Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2023 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 318/Pid.Sus/2023/PN Pkl
Tanggal 28 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Eko Hertanto, S.H.,M.H.
2.M. AGUS ARFIYANTO, SH
3.MUSTOFA, S.H.
Terdakwa:
CISWANTO bin KALARI
4220
  • dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan ;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa untuk ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy A 04 warna rose gold imei1 :358320681332243 dan imei2 :358552591 329006