Ditemukan 1 data
LISA MARINI
Tergugat:
PT. DUA JEMPOL
58 — 44
upah proses sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 37/PUU-IX/2011 tanggal 19 September 2015 dengan total sebesar Rp.234.822.501 (DUA RATUS TIGA PULUH EMPAT JUTA DELAPAN RATUS DUA PULUH DUA RIBU LIMA RATUS SATU RUPIAH), dengan perhitungan sebagai berikut :
- Uang Pesangon 2 x 9 bulan x Rp. 6.624.048,- = Rp.119.232.864,-
- Uang Penghargaan Masa kerja 5 x Rp.6.624.048,- = Rp. 33.120.240