Ditemukan 2 data
RUDIANTO, S.PD.SD
17 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengizinkan Pemohon untuk memperbaiki nama ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 33.585/DKCS/2010 atas nama Rudianto, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 12 Oktober 2010, dari yang semula nama ayah tertulis Maas, diubah menjadi nama ayah tertulis Maas HM;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini
51 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 01 P/HUM/2015PKSPPPPEMBAGIAN KURSIGerindra : 29.063PKS : 23.910oa fo hm =Golkar > 59.525:PDIP 51.675:23.91017.51233.585 = 1, sisa suara 26.56533.585 = 1, sisa suara 18.715: 33.585 = 0, sisa suara 29.063Hanura :26.600:33.585 = 0, sisa suara 26.600: 33.585 = 0, sisa suara 23.910PPP :17.512:33.585 = 0, sisa suara 17.512Berdasarkan pembagian tersebut, maka jumlah kursi yang telahditetapkan ada sebanyak 2 kursi, sehingga masih ada sisa 6 kursiyang harus dialokasikan.Sisa 6 kursi ini dialokasikan