Ditemukan 1 data
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. BRI UNIT PARON
Tergugat:
1.Ikawati
2.Sugeng Santoso
15 — 3
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/ kepada Penggugat sebesar Rp 39.744.518,- (tiga puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh empat ribu lima ratus delapan betas rupiah) yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 33.775.400