Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Ptk
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat:
1.ERNAWATI
2.FITRIAH
3.YENI
4.RAMONA
5.SILVI
6.ALIANA
7.AIDAH
8.RETIP
9.ZULFITRIANA
10.SURYANI
11.REVIKA AYONG
12.MERIANA
13.SUSANTI
14.RAMLAH
15.EPA UMI KALSUM
16.INDRAWATI
17.SITI FATIMAH
Tergugat:
EMLI GARMINDO SUKSES
17512
  • sebesar sebesar Rp 563.762.400,- (lima ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
    1. Penggugat I, dengan masa kerja 10 tahun
    • Uang pesangon = 9 x Rp.2.515.000 = Rp.22.635.000
    • Uang Penghargaan masa kerja = 4 x Rp. 2.515.000 = Rp.10.060.000
    • Uang Pengganti hak cuti 12/25 x Rp. 2.515.000 = Rp.1.207.200
    • Jumlah keseluruhan Rp. 33.902.200
      .1.207.200
    • Jumlah keseluruhan Rp.31.387.200 (tiga puluh satu juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus rupiah)

    1. Penggugat IV, dengan masa kerja 9 tahun
    • Uang pesangon = 9 x Rp.2.515.000 = Rp.22.635.000
    • Uang Penghargaan masa kerja = 4 x Rp. 2.515.000 = Rp.10.060.000
    • Uang Pengganti hak cuti 12/25 x Rp. 2.515.000 = Rp.1.207.200
    • Jumlah keseluruhan Rp. 33.902.200
    • Jumlah keseluruhan Rp. 16.297.200 (enam belas juta dua ratus Sembilan puluh tujuh ribu dua ratus rupiah)

    1. Penggugat VI, dengan masa kerja 10 tahun
    • Uang pesangon = 9 x Rp.2.515.000 = Rp.22.635.000
    • Uang Penghargaan masa kerja = 4 x Rp. 2.515.000 = Rp.10.060.000
    • Uang Pengganti hak cuti 12/25 x Rp. 2.515.000 = Rp.1.207.200
    • Jumlah keseluruhan Rp. 33.902.200
      (tiga puluh tiga juta Sembilan ratus dua ribu dua ratus rupiah);

    1. Penggugat XIV, dengan masa kerja 9 tahun
    • Uang pesangon = 9 x Rp.2.515.000 = Rp.22.635.000
    • Uang Penghargaan masa kerja = 4 x Rp. 2.515.000 = Rp.10.060.000
    • Uang Pengganti hak cuti 12/25 x Rp. 2.515.000 = Rp.1.207.200
    • Jumlah keseluruhan Rp. 33.902.200 (tiga puluh tiga jta
      Sembilan ratus dua ribu dua ratus rupiah);

    1. Penggugat XV, dengan masa kerja 10 tahun
    • Uang pesangon = 9 x Rp.2.515.000 = Rp.22.635.000
    • Uang Penghargaan masa kerja = 4 x Rp. 2.515.000 = Rp.10.060.000
    • Uang Pengganti hak cuti 12/25 x Rp. 2.515.000 = Rp.1.207.200
    • Jumlah keseluruhan Rp. 33.902.200 (tiga puluh tiga jta Sembilan ratus dua ribu dua ratus rupiah