Ditemukan 517 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1539/Pdt.G/2017/PA.Pbr
Tanggal 8 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp 330000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)

    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga saat ini dihitung sebesar Rp 330000, (tiga ratus tiga puluh riburupiah)Ditetapkan di PekanbaruPada tanggal 08 Januari 2018Hakim Ketua MajelisDra. Hj. Husni Rasyid, S.H., M.HRincian Biaya Perkara:1. Biaya pendaftaran Rp. 30.000,2. Biaya ATKRp.50.000,3. Biaya panggilan Rp. 250.000,4. Hak RedaksiRp. 50.000 ,5.
Register : 18-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 6124/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1311
    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 330000,- ( tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 330000, ( tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 01 November 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 25 Rabiul Awwal 1443 Hijriah, oleh kami Dra. Hj.Detwati, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Suraji, M.H. dan Drs. H.
Register : 25-11-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 07-11-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3617/Pdt.G/2015/PA.Tgrs
Tanggal 5 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
53
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 330000,- ( tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)
Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 330000, ( tiga ratus tiga puluhribu rupiah)Hal. 3 dari 5 hal Penetapan Nomor: 3617/Padt.G/2015/PA. Tgrs.Demikian Penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Selasa tanggal 05 Januari 2016 Masehi bertepatandengan tanggal 24 Rabiul Awwal 1437 Hijriyah oleh kami Dra. Hj. AprinAstuti, sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Erawati, S.H., M.H., dan Drs. H.Saifullan, M.H., sebagai Hakimhakim Anggota.