Ditemukan 1 data
TASIH TARMILAH
Tergugat:
PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
30 — 11
MENGADILI:
- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat ;
- Menyatakan bangunan Rumah Tinggal atas milik Bapak Asbi bin Karta (Kakek Kandung Penggugat) , dengan ukuran luas 6,10 m x 5,80 m dengan luasan 35,38 m2, yang berdiri diatas tanah milik almarhum Ibu Hani bin Asbi ( ibu Kandung Penggugat) memiliki harta tanah darat seluas 332,50 M2 kelas D.IV, C No. 645, Persil No. 32b yang