Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN PASURUAN Nomor 81/Pid.B/2018/PN Psr
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
GALIH NURDIYANNINGRUM, SH
Terdakwa:
ERSAD MULYADI Bin WERTO
657
    • 1 (satu) buah Handphone merk Samsung type GT-B5330 warna hitam dengan kode IMEI 356743/05/333869/0 yang terdapat simcard Indosat Mentari dengan nomor 0858599395341 (satu) buah Handphone merk Evercross warna hitam merah;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);