Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 364/Pid.Sus/2021/PN Blb
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
TEGUH SANTOSA Bin YAHYA Alm
2310
  • Urut 61 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan berat netto awal 34,6853 Gram dan setelah pemeriksaan Laboratorium,berat Netto akhir 34,5734 Gram;
  • 1 (satu) set alat hisap sabu berupa satu buah korek, satu buah cangklong dan satu buah sedotan;
  • 1 (satu) Pasang Sepatu Merk Wakai warna merah hitam;

Dimusnahkan:

  • 1 (satu) buah Hand Phone Merk Oppo warna putih berikut sim card;
  • 1 (satu) buah Hand Phone
    Urut 61Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika, dengan berat netto awal 34,6853 Gram dansetelah pemeriksaan Laboratorium, berat Netto akhir 34,5734 Gram;Bahwa setelan menerima barang tersebut, Terdakwa bermaksuduntuk menyerahkan kepada beberapa pihak lain sebagaimana telahdisebutkan oleh Sdr.
    Urut 61Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 364/Pid.Sus/2021/PN BIbLampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika, dengan berat netto awal 34,6853 Gram dansetelah pemeriksaan Laboratorium, berat Netto akhir 34,5734 Gram;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 Ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNo 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan Penuntut Umum,Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya menyatakan tidak
    Urut 61Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika, dengan berat netto awal 34,6853 Gram dansetelah pemeriksaan Laboratorium,berat Netto akhir 34,5734 Gram;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 364/Pid.Sus/2021/PN BIb1 (satu) set alat hisap sabu berupa satu buah korek, satu buahcangklong dan satu buah sedotan; 1 (Satu) Pasang Sepatu Merk Wakai warna merah hitam; 1 (Satu) buah Hand Phone Merk Oppo warna putih berikut sim card; 1 (satu) buah Hand Phone Merk Blackberry warna
    Urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan berat netto awal 34,6853 Gramdan setelah pemeriksaan Laboratorium, berat Netto akhir 34,5734 Gram;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekitar pukul 21.00WIB. bertempat didalam bus dari CilengsiBandung di KM 102 JalanTol Purbaleunyi Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung BaratSaksi Ibnu
    Urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan berat netto awal 34,6853 Gramdan setelah pemeriksaan Laboratorium, berat Netto akhir 34,5734 Gram danTerdakwa menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan bukan tanamantersebut tanpa ada izin dari Instansi yang berwenang dan tidak adahubunganya dengan penelitian dalam rangka pengembangan ilmupengetahuan, sehingga berdasarkan uraian pertimbangan tersebut Majelisberpendapat unsur tanpa hak atau melawan hukum
Register : 08-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 364/Pid.Sus/2021/PN Blb
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
TEGUH SANTOSA Bin YAHYA Alm
167
  • Urut 61 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan berat netto awal 34,6853 Gram dan setelah pemeriksaan Laboratorium,berat Netto akhir 34,5734 Gram;
  • 1 (satu) set alat hisap sabu berupa satu buah korek, satu buah cangklong dan satu buah sedotan;
  • 1 (satu) Pasang Sepatu Merk Wakai warna merah hitam;

Dimusnahkan:

  • 1 (satu) buah Hand Phone Merk Oppo warna putih berikut sim card;
  • 1 (satu) buah Hand Phone