Ditemukan 1 data
ENDANG JAUHARI
12 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan tulisan jenis kelamin anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 34.079/T/Mdn/2010 tanggal 30 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan, yang semula tertulis telah lahir Nailah Haya Jauhari anak ke Satu, Laki-Laki dari suami-istri Endang Jauhari dan Nurjannah, diperbaiki menjadi