Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2024 — Putus : 19-01-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 2/Pdt.P/2024/PN Prp
Tanggal 19 Januari 2024 — Pemohon:
RINI CHAIRANI
172
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pemohon pada AKTA Kelahiran pemohon No 477/TKCP-CP/34.302/2009 atas nama RINI CHAIRANI tanggal 19 November 2009, dan KTP Pemohon atas nama RINI CHAIRANI dengan NIK 1406036505980003 dan kartu Kartu Keluarga pemohon no 1406032107110005 atas nama Kepala Keluarga KHAIDIR menjadi RINI KHAIRANI