Ditemukan 10 data
169 — 30
Menghukum Para Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sisa hutang sejumlah Rp. 160.681.783,-(seratus enam puluh juta enam ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh tiga rupiah) ditambah denda sejumlah Rp.34.675.000,-(tiga puluh empat juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) sehingga jumlah keseluruhan Rp. 197.456.783,-(seratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh tiga rupiah) setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap secara
Akibat lewatnya waktu perjanjian yaitu selama 24 bulan, maka Penggugatmerasa dirugikan yang dihitung sebagai denda sebesar Rp 34.675.000,(tiga pulunh empat juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).c. Akibat tidak dipenuhi perjanjian pembiayaan sehingga menimbulkan biayapenagihan sebesar Rp 2.100.000, (dua juta seratus ribu rupiah)14.
dinyatakan telah terbukti melakukan perbuatan cidera janji /ingkar janji / wanprestasi terhadap Akad Pembiayaan ljarah Multi Jasa No.0126/IMJ/JTS/12/2014 tanggal 18 Desember 2014;maka oleh karena itupetitum surat gugatan angka 2 (dua) dapat dikabulkan; Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat yang mendalilkanbahwa akibat tidak dipenuhinya isi perjanjian oleh Para Tergugat, telahmenimbulkan kerugian bagi Penggugat, oleh karena itu Penggugat memintakepada Para Tergugat untuk membayar denda 34.675.000
kewajibannya sebagaimana telah diperjanjikan, dimana dalamsetiap keterlambatan pembayaran angsuran dikenakan Para Tergugat didendadengan denda perhari Rp. 47.500,(empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang telah dipertimbangkan di atasterbukti Para Tergugat telah melampaui batas waktu 2 tahun dari batas waktuyang diperjanjikan yakni 06 bulan, maka oleh karena itu apabila dihitung dendayang harus dibayar Para Tergugat adalah 2 tahun (730) hari X Rp. 47.500 = Rp.34.675.000
yang diajukan oleh Penggugat tidakdidukung dengan buktibukti sehingga tidak memenuhi ketentuan FatwaDSN di atas maka tuntutan ganti rugi harus dinyatakan ditolak;Halaman 17 dari 21 :Putusan nomor 0806/Pdt.G/2017/PA.BglMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka kewajiban Para Tergugat membayar kepada Penggugat adalah sisapokok pinjaman 160.681.783,(seratus enam puluh juta enam ratus delapan puluhsatu ribu tujuh ratus delapan puluh tiga rupiah) ditambah dendanya Rp.34.675.000
140 — 17
dikeluarkan oleh Dinas Sosialdan Tenaga Kerja Kota Medan sebagaimana terdapat didalam gugatan Penggugatpada Point 5 (lima), sebagaimana terdapat dalam surat anjuran No.1353/DSTKM/2013 tertanggal 10 Juni 2013 ;Bahwa anjuran Nomor : 1353/DSTKM/2013 tertanggal 10 Juni 2013 yangdikeluarkan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan yang diajukan olehPenggugat adalah anjuran yang telah menggunakan yang perusahaan untukkepentingan pribadi dan tidak dapat mempertanggung jawabkan selisin uangsebesar Rp. 34.675.000
sebabsebab yang dapat diterimaoleh Penggugat ;Bahwa dalil tersebut adalah dalil yang keliru dan tidak berdasarkan sama sekali,karena dalam hal ini antara Penggugat dan Tergugat telah duduk bersama untukmembahas kesalahankesalahan besar yang telah dilakukan oleh Penggugattersebut, dan Tergugat telah memberikan kesempatan Penggugat untukmenelusuri dan mempertanggung jawabkan kekurangan uang tersebut ;Bahwa kebocoran dan/ atau diketahuinya kekurangan dana dalam kaskeuangan Tergugat adalah sebesar Rp. 34.675.000
berlaku, sehingga Penggugat menuntut uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja dan penggantian hak sesuai pasal 156 ayat 2, 3, 4 UU No. 13Tahun 2003 ;Menimbang, bahwa Tergugat pada prinsipnya menolak seluruh dalil dalilgugatan Penggugat, mengakui bahwa Penggugat adalah sebagai karyawan diPerusahaannya ;Menimbang, bahwa Tergugat melakukan PHK terhadap Penggugat adalah karenadisebabkan Penggugat melakukan kesalahan besar yaitu adanya kebocoran ataukekurangan dana dalam kas keuangan Terggugat sebsar Rp 34.675.000
77 — 23
Biaya transportasi piket hari minggu dan hari haribesar pengelola dan karyawan Program MagisterManagemen sebesar Rp. 34.675.000, (tiga puluh empatjuta enam ratus tujuh puluh lima riburupiah) . Biaya sosialisasi program Magister Managemen sebesarRp. 62.274.600, (enam puluh dua juta duaratustujuh puluh empat ribu enam ratus rupiah) .
Biaya transportasi piket hari minggu danhari haribesar pengelola dan karyawan Program MagisterManagemen sebesar Rp. 34.675.000, (tiga puluh empat53juta enam ratus tujuh puluh lima riburupiah) . Biaya sosialisasi program Magister Managemen sebesarRp. 62.274.600, (enam puluh dua juta duaratustujuh puluh empat ribu enam ratus rupiah) .
92 — 31
Alwi Almuthahar.Biaya transportasi piket hari minggu dan hari hari besarpengelola dan karyawan Program Magister Managemen sebesarRp. 34.675.000, (tiga puluh empat juta enam ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah) .Biaya sosialisasi program Magister Managemen sebesar Rp.62.274.600, (enam puluh dua juta dua ratus tujuh puluh24empat ribu enam ratus rupiah).Bantuan bantuan yang tidak berkaitan dengan kegiatanbelajar mengajar pada Program Magister Managemen sebesarRp. 837.575.816, (delapan ratus tiga puluh
Alwi Almuthahar.Biaya transportasi piket hari minggu dan hari hari besarpengelola dan karyawan Program Magister Managemen sebesarRp. 34.675.000, (tiga puluh empat juta enam ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah) .Biaya sosialisasi program Magister Managemen sebesar Rp.62.274.600, (enam puluh dua juta dua ratus tujuh puluhempat ribu enam ratus rupiah).Bantuan bantuan yang tidak berkaitan dengan kegiatanbelajar mengajar pada Program Magister Managemen sebesarRp. 837.575.816, (delapan ratus tiga puluh tujuh
107 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
AlwiAlmuthahar ;Biaya transportasi piket hari minggu dan harihari besar pengeloladan Karyawan Program Magister Managemen sebesarRp.34.675.000, (tiga puluh empat juta enam ratus tujuh puluh limaridu rupiah) ;Biaya sosialisasi program Magister Managemen sebesarRp.62.274.600, (enam puluh dua juta dua ratus tujuh puluh empatribu enam ratus rupiah) ;Bantuanbantuan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajarmengajar pada Program Magister Managemen sebesarRp.837.575.816, (delapan ratus tiga puluh tujuh
AlwiAlmuthahar ;Biaya transportasi piket hari minggu dan harihari besar pengeloladan Karyawan Program Magister Managemen sebesarRp.34.675.000, (tiga puluh empat juta enam ratus tujuh puluh limaribu rupiah) ;Hal. 35 dari 56 hal. Put.
60 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN 7,5% 11.347.50012 Mei 2004 21.500.000 Pusat Pembelanjaran dan 15% 3.225.000Pengembangan13 Mei 2004 22.000.000 Pertamina Direktorat Hulu 7,5%, 1.650.00013 Mei 2004 34.675.000 Bappenas 15% 5.201.25013 Mei 2004 40.000.000 PT. Bank Jabar 7,5%, 3.000.00013 Mei 2004 20.000.000 Itjen Diknas 15% 3.000.00013 Mei 2004 40.000.000PT. Barata Wahana Mining 7,5% 3.000.00024 Mei 2004 5.400.000 IPP PKT Bontang Kaltim 7,5% 405.00025 Mei 2004 39.846.640 PT.
77 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alwi Almuthahar.Biaya transportasi piket hari minggu dan harihari besar pengelola dan karyawanProgram Magister Managemen sebesar Rp. 34.675.000, (tiga puluh empatjuta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).Biaya sosialisasi program Magister Managemen sebesar Rp. 62.274.600,(enam puluh dua juta dua ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus rupiah).Bantuanbantuan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar padaProgram Magister Managemen sebesar Rp. 837.575.816, (delapan ratus tigapuluh tujuh
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD NASIR, Sst. Bin Alm. ALI BASYAH OESMAN.
82 — 28
Nasir 1 1 Buah 19x36.5 693.5 50.000 34.675.000 Halaman 60 dari 115 Putusan Nomor 13/PID.SUS /TIPIKOR/2018/PT.BNA terpal 16x36.5 584 50.000 29.200.000 Jumlah 124.052.000 > Bahwa setelah Saksi T. MUHAMMAD SYAHRIL INDRA Bin TM.
201 — 71
Nasir 1 1 Buah 19x36.5 693.5 50.000 34.675.000 16x36.5 584 50.000 29.200.000 Jumlah 124.052.000 > Bahwa setelah Saksi T.Muhammad Syahril Indra Bin TM. Indrapurimembuat Sket lokasi tanah garapan dari masingmasing penerima gantiPeunayah/ Santunan di tanah garapan pada kawasan Kampus UniversitasTeuku Umar (UTU), terdapatlahan yang telah diukur seluas 27,66 Ha (duapuluh tujun koma enam puluh enam hektar) dan selanjutnya SaksiKhairizzami, Amd.
YUSNIKAR, SH
Terdakwa:
UMAR Alias H. UMAR Bin H. ABD. RASYID
58 — 50
- Nota harga dedak pada tanggal 07 November 2022 seberat 9.200 kilo gram harga nilai sebesar Rp. 34.675.000 (Tiga puluh empat juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) yang dikeluarkan oleh pihak gudang 69 (enam sembilan) Sdr. IBRAHIM.
- Nota harga dedak pada tanggal 07 November 2022 seberat 8.320 kilo gram nilai harga sebanyak Rp. 31.408.000 (Tiga puluh satu juta empat ratus delapn ribu rupiah) yang dikeluarkan oleh pihak gudang 69 (enam sembilan) Sdr. IBRAHIM.