Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 39/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 11 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat : JAHRAWI Diwakili Oleh : JAHRAWI
Terbanding/Penggugat : RIDWAN EFFENDI
11451
  • Bahwa dalam Surat Perjanjian Utang Piutang Nomor 11 tertanggal 31Desember 2018 tersebut diperjanjikan beberapa klausul, diantaranya: Pasal 1 Menyatakan:Pihak pertama meminjam uang kepada pihak kedua sebesarRp.350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan jaminansatu buah Akta Jual Beli (AJB) Nomor 399 / IX / 2002 yang dikeluarkanoleh Camat Peurelak, Atas Nama Tuan JASRAW/I sendiri seluas kuranglebih 341,87 M2 (Tiga Ratus Empat Puluh Satu 87/100 meter persegi),yang terletak di Nanggroe Aceh
    Bahwa apabila Tergugat tidak melaksanakan pembayaran kerugian yangdialami oleh Penggugat secara tunai dan seketika, maka sebagaimanatercantum dalam klausul Pasal 3 dan Pasal 4 Surat Perjanjian UtangPiutang Nomor 11 tertanggal 31 Desember 2018, tepat dan benar apabilakemudian Penggugat diberikan hak untuk melakukan penjualan jaminanhutang berupa Tanah dan Bangunan rumah tinggal yang terletak di JalanJurong Desa, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timurseluas 341,87 M2 sebagaimana dimaksud
    ,M.Kn., selakuNotaris di idi rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, adalah sah dan berkekuatanhukum mengikat;Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kewajibannya sejumlahRp.350.000.000, (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Penggugatsecara tunai dan seketika;Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan jaminanhutang berupa Tanah dan Bangunan rumah tinggal yang terletak di JalanJurong Desa, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timurseluas 341,87 M2 sebagaimana dimaksud dalam
    Mencabut hak yang telah diberikan kepada Terbanding/Penggugat untukmelakukan penjualan jaminan hutang berupa Tanah dan Bangunanrumah tinggal yang terletak di jalan Jurong Desa, Desa Leuge,Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, seluas 341,87 M2sebagaimana dimaksud dalam akta jual beli nomor 399/IX/2002 yang dikeluarkan oleh Camat Peurelak Atas nama Pembanding/Tergugatsendiri;3.
    Memberikan Hak Kepada Pembanding/Tegugat untuk menjual sendiriJaminan Utang berupa Tanah dan Bangunan rumah tinggal yangterletak di jalan Jurong Desa, Desa Leuge, Kecamatan Peurelak,Kabupaten Aceh Timur, seluas 341,87 M2 sebagaimana dimaksuddalam akta jual beli nomor 399/IX/2002 yang di keluarkan olehCamat Peurelak Atas nama Pembanding/Tergugat sendiri;Halaman 11 dari 14 PutusanNomor 39/PDT/2021/PT BNA4.
Register : 24-09-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN IDI Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Idi
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat:
RIDWAN EFFENDI
Tergugat:
JAHRAWI
14520
  • ., selaku Notaris di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan memiliki kekuatan hukum mengikat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kewajibannya sejumlah Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan seketika;
  • Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan jaminan hutang berupa Tanah dan Bangunan rumah tinggal yang terletak di Jalan Jurong Desa, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur seluas 341,87 M2 sebagaimana
    Bahwa dalam Surat Perjanjian Utang Piutang Nomor 11 tertanggal 31Desember 2018 tersebut diperjanjikan beberapa klausul, diantaranya: Pasal 1 Menyatakan:Pihak pertama meminjam uang kepada pihak kedua sebesarRp.350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan jaminansatu buah Akta Jual Beli (AJB) Nomor 399 / IX / 2002 yang dikeluarkanoleh Camat Peurelak, Atas Nama Tuan JASRAW/I sendiri seluas kuranglebih 341,87 M2 (Tiga Ratus Empat Puluh Satu 87/100 meter persegi),yang terletak di Nanggroe Aceh
    Desa Pasal 2 Menyatakan:Pihak Kedua memberikan Jangka Waktu Pinjaman dari Tanggal 26Desember 2018 sampai dengan 08 Februari 2019 Pasal 3 Menyatakan: Apabila belum terjadi pelunasan maka Jaminan ini secara otomatisberalih ke pihak Kedua Tuan RIDWAN EFFENDI Pasal 4 Menyatakan:Pihak Pertama memberikan kuasa kepada Pihak Kedua Tuan RIDWANEFFENDI untuk mengalihkan nama yang ada di Akta Jual Beli Nomor399/IX/ 2002 yang di keluarkan oleh Camat Peurelak, Atas Nama TuanJASWARI sendiri, seluas kurang lebih 341,87
    secara tunaldan seketika;Bahwa apabila Tergugat tidak melaksanakan pembayaran kerugian yangdialami oleh Penggugat secara tunai dan seketika, maka sebagaimanatercantum dalam klausul Pasal 3 dan Pasal 4 Surat Perjanjian UtangPiutang Nomor 11 tertanggal 31 Desember 2018, tepat dan benar apabilakemudian Penggugat diberikan hak untuk melakukan penjualan jaminanhutang berupa Tanah dan Bangunan rumah tinggal yang terletak di JalanJurong Desa, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timurseluas 341,87
    MajelisHakim agar dapat diletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadapharta benda kepunyaan Tergugat, yaitu sebagai berikut : Tanah danbangunan rumah tinggal yang terletak di Jalan Jurong Desa, Desa Leuge,Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur seluas 341,87 M2sebagaimana dimaksud dalam Akta Jual Beli Nomor 399/IX/ 2002 yang dikeluarkan oleh Camat Peureulak, Atas Nama Tergugat sendiri, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah ZUNTSi...............06e cesses
    Putusan Nomor 11/Pdt.G/2020/PN IdiJurong Desa, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timurseluas 341,87 M2 sebagaimana dimaksud dalam Akta Jual Bell Nomor 399/IX / 2002 yang dikeluarkan oleh Camat Peureulak Atas Nama Tergugatsendiri, melalui lelang atau secara dibawah tangan menurut harga pasaranyang ditentukan oleh Penggugat dan mengambil hasil penjualan untukpelunasan hutang Tergugat;6.
Register : 24-09-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN IDI Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Idi
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat:
RIDWAN EFFENDI
Tergugat:
JAHRAWI
12845
  • ., selaku Notaris di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan memiliki kekuatan hukum mengikat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kewajibannya sejumlah Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan seketika;
  • Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan jaminan hutang berupa Tanah dan Bangunan rumah tinggal yang terletak di Jalan Jurong Desa, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur seluas 341,87 M2 sebagaimana
Register : 16-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 6/PID.TPK/2018/PT BDG
Tanggal 11 April 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : TASJRIFIN M.A HALIM,SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : Ir. YAYAT AHMAD SUDRAJAT
3381239
  • Tangga beton (besi 145.42 kg/ 341,87 341,87m3); M3 M3f. Ramp:1) Balok TB.1 (besi 70.00 kg/ 73,28 M3 73,28 M3m?)2) Balok B.1 (besi 158.90 kg/ 7,68 M3 7,68 M3m?)3) Balok B.2 (besi 120.80 kg/ 7,68 M3 7,68 M3m?)
    Tangga beton (besi 145.42 kg/ 341,87 341,87m3); M3 M3f. Ramp:1) Balok TB.1 (besi 70.00 kg/ 73,28 M3 73,28 M3m3)2) Balok B.1 (besi 158.90 kg/ 7,68 M3 7,68 M3m3?)3) Balok B.2 (besi 120.80 kg/ 7,68 M3 7,68 M3m3)4) Balok B.3 (besi 110.50 kg/ 6,98 M3 6,98 M3m3?)5) Balok B.4 (besi 125.00 kg/ 6,98 M3 6,98 M3m3?)6) Balok B.5 (besi 94.20 kg/ m3) 7,68 M3 7,68 M37) Balok B.6 (besi 106.80 kg/ 30.72 M? 30,72 M3m3)8) Balok B.7 (besi 125.20 kg/ 7,56 M3 7,56 M3m3?)