Ditemukan 1 data
WAHYU PARAMITASARI
12 — 2
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan memperbaiki tahun lahir pemohon Wahyu Paramita Sari dalam paspor nomor : AN 341513 yang semula tertulis tahun 1988 menjadi 1992 ;
- Menghukum pemohon untuk membayar biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah) ;