Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN PURWODADI Nomor 374/Pdt.P/2019/PN Pwd
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon:
WAHYU PARAMITASARI
122
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan memperbaiki tahun lahir pemohon Wahyu Paramita Sari dalam paspor nomor : AN 341513 yang semula tertulis tahun 1988 menjadi 1992 ;
    3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah) ;