Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 06-06-2015
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0414/Pdt.G/2015/PA.Lmg.
Tanggal 21 April 2015 — P DAN T
112
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 346.640,- (tiga ratus empat puluh enam ribu enam ratus empat puluh rupiah) ;
    Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 346.640, (tiga ratus empat puluh enam ribu enamratus empat puluh rupiah) ;Demikian Putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 21 April 2015Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Rajab 1436 Hijriyah, dalam sidangMajelis Hakim Pengadilan Agama Lamongan, dengan Drs. Suryadi, S.H., M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Gembong Edy Sujarno, M.H. dan Drs. H.
    Nuril IhsanPanitera PenggantiMazir, S.Ag., M.Si.Perincian Biaya Perkara:Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,Biaya Proses Rp. 50.000.Biaya Panggilan Rp. 255.640, Biaya Redaksi Rp. 5.000.Biaya Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 346.640,( tiga ratus empat puluh enam ribu enam ratus empat puluh rupiah )