Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-03-2017 — Upload : 18-06-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 81/Pid.B/2017/PN TBT
Tanggal 29 Maret 2017 — YUSMAN JUMI KR alias MUNIR
194
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung type GT-E1080F, Nomor Imei : 352751/05/346484/0 1 (satu) unit handphone merk Samsung type GT-E1080F warna hitam, Nomor Imei : 352751/05/346484/0 1 (satu) gulungan tali plastik warna hitamDipergunakan dalam perkara lain atas nama FIRANDA SUGESTI NASUTION Als. RANDA; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung type GTE1080F, Nomor Imei : 352751/05/346484/0 1 (satu) unit handphone merk Samsung type GTE1080Fwarna hitam, Nomor Imei : 352751/05/346484/0 1 (satu) gulungan tali plastik warna hitamDipergunakan dalam perkara lain atas nama FIRANDASUGESTI NASUTION Als. RANDA4.
    mengikat tangan Nurbaiti Alias Nur danMunir bertugas mengambil barang berupa seuntai kalung emas putihdari leher Nurbaiti Alias Nur dan selanjutnya meninggalkan saksiBunawan Alias Ajon dan Nurbaiti Alias Nur di areal perkebunan sawit;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa dan temannya mengambilbarangbarang tersebut untuk dijual dan mendapatkan uang;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah diperlihatkan barangbukti berupa :1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung type GTE1080F,Nomor Imei : 352751/05/346484
    /0;1 (satu) unit handphone merk Samsung type GTE1080F warna hitam,Nomor Imei : 352751/05/346484/0;1 (satu) gulungan tali plastik warna hitam;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sah dankeberadaannya dibenarkan oleh saksisaksi dan terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa didepan persidangan dan dihubungkan pula denganPutusan No. 81/Pid.B/2017/PN.TBTbarang bukti yang diajukan didepan persidangan, Majelis telah menemukanfaktafakta hukum
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung type GTE1080F, Nomor Imei : 352751/05/346484/011Putusan No. 81/Pid.B/2017/PN.TBT 1 (satu) unit handphone merk Samsung type GTE1080Fwarna hitam, Nomor Imei : 352751/05/346484/0 1 (satu) gulungan tali plastik warna hitamDipergunakan dalam perkara lain atas nama FIRANDASUGESTI NASUTION Als. RANDA;6.
Putus : 01-03-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 795/Pid.B/2016/PN TBT
Tanggal 1 Maret 2017 — FIRANDA SUGESTI NASUTION als RANDA
248
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung type GT-E1080F, Nomor Imei : 352751/05/346484/0, 1 (satu) unit handphone merk Samsung type GT-E1080F warna hitam, nomor Imei : 352751/05/346484/0,dikembalikan kepada saksi korban BUNAWAN ALIAS AJON. 1 (satu) gulungan tali plastik warna
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu ) buah kotak handphone merk Samsung type GTE1080F, NomorImei : 352751/05/346484/0; 1 (satu ) unit handphone merk Samsung type GTE1080F warna hitam,Nomor Imei : 352751/05/346484/0;Dikembalikan kepada saksi korban BUNAWAN alias AJON; 1 (satu ) gulungan tali plastik warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    mengambilbarang berupa seuntai kalung emas putih dari leher Nurbaiti als Nur alsIntan ;Bahwa adapun tuuan Terdakwa melakukan pencurian dengan kekerasantersebut terhadap saksi Bunawan alias Ajon dan Nurbaiti als Nur als Intanuntuk di jual kembali barangbarang yang diambil terdakwa bersama dengantemanteman terdakwa dan mendapatkan uang dari barangbarang tersebut ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukt sebagai1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung type GTE1080F, NomorImei : 352751/05/346484
    Tbt.Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak Handphonemerk Samsung type GT E1080 F, nomor Imei; 352751/05/346484/0 dan 1(satu) unit Handphone merek Samsung type GTE1080 F warna hitam, nomorImei : 352751/05/346484/0, oleh karena milik saksi Bunawan alias Ajon, makadikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Bunawan alias Ajon;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) gulungan tali plastikwarna hitam, yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dandikhawatirkan akan dipergunakan
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak Handphone merk Samsung type GT E1080 F, nomorImei; 352751/05/346484/0 ;Halaman 22 dari 23 Putusan Nomor 795/Pid.B/2016/PN.
    Tbt. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung type GTE1080 F warna hitam,nomor Imei :352751/05/346484/0 ;Dikembalikan kepada saksi korban Bunawan alias Ajon; 1 (satu) gulungan tali plastic warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan,6.