Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN PADANG Nomor 30/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 18 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.LUSITA AMELIA RAFLIS, SH
2.MISZUARTY, SH. MH.
Terdakwa:
MAIRAFERA PGL. MAI
346
  • HE 347561 s/d HE 347575 (asli)

Dikembalikan kepada saksi Purwanengsih

  • 1 (satu) lembar surat pengakuan dan permintaan maaf dari Mairafera kepada Djony Slamet bahwa Ia telah memakai uang milik PT. Navigator Inti armada (asli).

Tetap terlampir dalam berkas perkara.