Ditemukan 1 data
1.LUSITA AMELIA RAFLIS, SH
2.MISZUARTY, SH. MH.
Terdakwa:
MAIRAFERA PGL. MAI
34 — 6
HE 347561 s/d HE 347575 (asli)
Dikembalikan kepada saksi Purwanengsih
- 1 (satu) lembar surat pengakuan dan permintaan maaf dari Mairafera kepada Djony Slamet bahwa Ia telah memakai uang milik PT. Navigator Inti armada (asli).
Tetap terlampir dalam berkas perkara.