Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 15-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 628/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 10 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SUPIAN HADY ALIAS IAN Diwakili Oleh : EFRIANDI ACHMAD,SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BUHA REO C SARAGI, S.H
5829
  • /li>
  • 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 100 (seratus) butir Pil warna merah Narkotika jenis Ecstasy berat kotor 32,66 (tiga puluh dua koma enam enam) gram diberi kode huruf H.6.3;
  • Narkotika jenis sabu diperoleh berat kotor keseluruhan 8.983,56 (delapan ribu sembilan ratus delapan puluh tiga koma lima enam) gram dan Narkotika jenis Pil Ecstasy berat kotor keseluruhan 3495,72

    Narkotika jenis Pil Ecstasy diperoleh berat kotorkeseluruhan 3495,72 (tiga ribu empat ratus sembilan puluh lima koma tujuhdua) gram;Berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti NarkotikaPuslabfor Bareskrim Polri Cabang Medan No. Lab. 6958 / NNF / 2019Halaman 9 dari 54 Putusan Nomor 628/Pid.Sus/2020/PT MDNtertanggal 22 Juli 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh DEBORA M.HUTAGAOL, S.Si, Apt dan SUPIYANI, S.Si, M.Si, masingmasing selakuPemeriksa dengan diketahui oleh Dra.
    Narkotika jenis Pil Ecstasy diperoleh berat kotorkeseluruhan 3495,72 (tiga ribu empat ratus sembilan puluh lima koma tujuhdua) gram; Berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti NarkotikaPuslabfor Bareskrim Polri Cabang Medan No. Lab. 6958 / NNF / 2019tertanggal 22 Juli 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh DEBORA M.HUTAGAOL, S.Si, Apt dan SUPIYANI, S.Si, M.Si, masingmasing selakuPemeriksa dengan diketahui oleh Dra.
    ,dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Balai, yang mana permintaanPenasehat Hukum Terdakwa masingmasing pada tanggal 9 April 2020;kode4570hijauratus4570hijauratusNarkotika jenis sabu diperoleh berat kotor keseluruhan 8983,56 (delapanribu sembilan ratus delapan puluh tiga koma lima enam) gram dan Narkotikajenis Pil Ecstasy diperoleh berat kotor keseluruhan 3495,72 (tiga ribu empatMenimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balaitelah2020yangbanding tersebut telah diberitahukan
Register : 02-01-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 4/Pid.Sus/2020/PN Tjb
Tanggal 31 Maret 2020 — Penuntut Umum:
BUHA REO C SARAGI, S.H
Terdakwa:
SUPIAN HADY ALIAS IAN
4710
  • gram diberi kode huruf I.1;
  • 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 4570 (empat ribu lima ratus tujuh puluh) butir pil warna hijau Narkotika jenis Ecstasy berat kotor 1631 (seribu enam ratus tiga puluh satu) gram diberi kode huruf I.2;
  • Narkotika jenis sabu diperoleh berat kotor keseluruhan 8983,56 (delapan ribu sembilan ratus delapan puluh tiga koma lima enam) gram dan Narkotika jenis Pil Ecstasy diperoleh berat kotor keseluruhan 3495,72