Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 515/Pid.Sus/2021/PN Kag
Tanggal 6 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Wendhy Angraini, SH
Terdakwa:
Ipen bin Marto
9313
  • lima ratus juta rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) bungkus plastik bening berisi kristal putih narkotika jenis sabu dari sisa pemeriksaan lab.forensik dengan berat netto 35,049