Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 10-11-2023 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1119/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 10 Nopember 2023 — Pemohon:
ROSIDAH
92
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 35.163/C/P/JB/1983 yang semula tercaat bernama IDA ROJANI sehingga menjadi ROSIDAH;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan nama sebagaimana dimaksud kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Jakarta Barat berwenang untuk itu;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar