Ditemukan 6 data
FITROH ROHCAHYANTO
Terdakwa:
MOCH. ANTON
431 — 135
Konstruksi DalanPengerjaan dari Tahun 1901 s/d 2016 dimana terdapat tandatangan asitertanggal 4/5 2017, jam 11.05 202 (dua) lembar dokumen print out Data Nama PNS Dinas PUPR YanMempunyai Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa 212 (dua) lembar copy Nota Kesepakatan Antara Pemkot Malang dengan DPRIKota Malang Nomor: 050/46/35.73.123/2016 Nomot188.4/40/35.73.201/2016 Tanggal 06 September 2016 tentang PencabutaNota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD KotMalang Nomor: 050/49.2/35.73.123/2015
NUGRAHAADI TARUNA 1821 (satu) bundel fotokopi Nota Kesepakatan Antara Pemkot Malang dengar DPRD Kota = Malang = Nomor: 050/45/35.73.123/2016 = Nomor Hal 27 dari 424 Putusan No.94/Pid.Sus/Tpk/2018/PN.SbyHal 27 dari 424 Putusan No.94/Pid.Sus/Tpk/2018/PN.Sby 188.4/39/35.73.201/2016 Tanggal 06 September 2016 tentang PencabutaNota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD KotMalang Nomor: 050/49.1/35.73.123/2015 188.4/64/35.73.201/2015 tentanPenganggaran Tahun Jamak, untuk pekerjaan: Pembangunan
Konstruksi DalamPengerjaan dari Tahun 1901 s/d 2016 dimana terdapat tandatangan asli tertanggalA/5 2017, jam 11.05 202 (dua) lembar dokumen print out Data Nama PNS Dinas PUPR Yang MempunyaiSertifikat Pengadaan Barang/Jasa 212 (dua) lembar copy Nota Kesepakatan Antara Pemkot Malang dengan DPRD KotaMalang Nomor: 050/46/35.73.123/2016 Nomor: 188.4/40/35.73.201/2016 Tanggal06 September 2016 tentang Pencabutan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah KotalMalang dengan DPRD Kota Malang Nomor: 050/49.2/35.73.123
NUGRAHA ADI TARUNA 1821 (satu) bundel fotokopi Nota Kesepakatan Antara Pemkot Malang dengan DPRDKota Malang Nomor: 050/45/35.73.123/2016 Nomor: 188.4/39/35.73.201/2016Tanggal 06 September 2016 tentang Pencabutan Nota Kesepakatan Antara!
Daerah Kota Malang Nomor.050/48/35.73.123/2015.
ARIF SUHERMANTO
Terdakwa:
Ir. CIPTO WIYONO, M.Si
295 — 122
Tahun 2014.50. 1 (Satu) buku berwarna Biru bertuliskan Nota Kesepakatanantara Pemerintah Kota Malang dengan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Malang Nomor :050/95/35.73.123/2014. Nomor: 188.4/68/35.73.201/2014tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
NUGRAHA ADI TARUNA 43.1 (satu) bundel fotokopi Nota Kesepakatan Antara PemkotMalang dengan DPRD Kota Malang Nomor:050/45/35.73.123/2016 Nomor: 188.4/39/35.73.201/2016Tanggal O6 September 2016 tentang Pencabutan NotaKesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRDKota Malang Nomor: 050/49.1/35.73.123/2015 188.4/64/35.73.201/2015 tentang Penganggaran Tahun Jamak,untuk pekerjaan: Pembangunan Jembatan Kedungkandang 44.1 (satu) bundel dokumen asli Surat Kepala Dinas PekerjaanUmum Kota Malang Nomor
Bahwa pada tanggal 10 Juli 2015 Pemerintah Kotamengajukan surat Nomor 510.12/1531/35.73.123/2015perihal Permohonan Persetujuan Pelaksanaan ProsesInvestasi Pembangunan dan Pengelolaan Barang MilikDaerah Pemerintah Kota Malang Berupa Tanah yangDifungsikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA)yang Berlokasi di Supit Urang (pengeloaan sampah).
NUGRAHA ADI TARUNA 43.1 (satu) bundel fotokopi Nota Kesepakatan Antara PemkotMalang dengan DPRD Kota Malang Nomor:050/45/35.73.123/2016 Nomor: 188.4/39/35.73.201/2016Tanggal O06 September 2016 tentang Pencabutan NotaKesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRDKota Malang Nomor: 050/49.1/35.73.123/2015 188.4/64/35.73.201/2015 tentang Penganggaran TahunJamak, untuk pekerjaan: Pembangunan JembatanKedungkandang 44.1 (satu) bundel dokumen asli Surat Kepala Dinas PekerjaanUmum Kota Malang Nomor
Malang dengan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Malang Nomor : 050/95/35.73.123/2014.Nomor: 188.4/68/35.73.201/2014 tentang Kebijakan UmumAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015.
13 — 9
(praktisiHukum), akan tetapi tetap tidak berhasil;Bahwa, pihak Tergugat sebagai Pegawai Negeri Sipil telah memperolehSurat Rekomendasi No.188.451/307/35.73.123/2019 tanggal 01 April 2019yang dikeluarkan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa;Bahwa pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat memberikan jawabansecara lisan yang
136 — 67
Berhimpitan Dengan Lokasi Ijin TempatUsaha, tertanggal 6 DesemberBuktiiT2 : Foto copy sesuai dengan aslinya, SuratIjin Usaha, Nomor : 503/1130/ 35.73.314/2008, tertanggal 7Oktober 2008, atas nama : Deky Rusianto, Badan Usaha :a2Karaoke Keluarga Happy Puppy ;BuktiiT3 : Foto copy sesuai dengan aslinya, SuratIjin Gangguan, Nomor : 530.08/379/ 35.73.314/2008,tertanggal 7 Oktober 2008, atas nama Deky Rusianto ; BuktiiT4 : Foto Copy sesuai dengan aslinya, Suratdari Sekretaris Daerah Kota Malang, Nomor660/1149/35.73.123
II.Intv.12, dan telah cocok dengan aslinyaatau copynya ; Bukti tersebut adalah sebagai berikut1 Bukti T.ILIntv 1 : Foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Ijin Gangguan,Nomor: 530.08/379/35.73.314/2008, tertanggal 7 Oktober 2008, atas nama DekyRusianto ; 2.Bukti .....2 BuktiT.IIntv2 : Foto copy sesuai dengan aslinya, Surat dari SekretarisDaerah Kota Malang, Nomor : 660/1149/35.73.123/2008, tertanggal 11 Juni 2008,kepada Deky Rusianto, perihal : Rekomendasi UKLUPL.
tetap dapat diproses lebih lanjut ;Menimbang, bahwa di dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b Peraturan Walikota MalangNomor : 6 Tahun 2007 menyebutkan Pelayanan Perijinan dengan persetujuan TimPertimbangan Ijin Kota Malang yaitu untuk Penerbitan Ijin Gangguan ; kemudiandisebutkan ketentuan Pelayanan Perijinan dengan persetujuan Tim Teknis atau TimPertimbangan, ( Vide Bukti T6 ); dihubungkan dengan bukti T4 Surat Sekretaris Daerahyang ditujukkan kepada Tergugat II Intervensi ( Deky Rusianto ) Nomor660/1149/35.73.123
93 — 24
Fotocopi Surat Pengumuman Pemenang Tender Nomor:027/2581/ULP/35.73.123/2019 Tertanggal 11 September 2019, PPKa.n. TEDY SUJADI SOEMARNA, ST., M.Eng., Sc, yang dikeluarkanoleh Pemerintah Kota Malang Unit Layanan Pengadaan, bermateraicukup dan fotokopi tersebut tidak ada aslinya, Kemudian surat bukti tersebutoleh Ketua Majelis diberi tanda (P.R.18);19. Fotocopi Surat Pengumuman Pemenang Tender Nomor:027/2122/ULP/35.73.123/2019 Tertanggal 25 Juli 2019, PPK a.n.
Fotokopi Surat Pengumuman Pemenang Seleksi Nomor:027/2650/ULP/35.73.123/2019 Tertanggal 19 September 2019, PPKa.n. TEDY SUJADI SOEMARNA, ST., M.Eng., Sc, yang dikeluarkanoleh Pemerintah Kota Malang Unit Layanan Pengadaan, bermateraicukup dan fotokopi tersebut tidak ada aslinya, Kemudian surat bukti tersebutoleh Ketua Majelis diberi tanda (P.R.20);Hal.48 dari 108 halm.Putusan Nomor 0703/Pdt.G/2020/PA.Mlg21. Fotocopi Surat Kenaikan Gaji Berkala Sdr. TEDY SUJADISOEMARNA, ST., M.Eng., Sc.
211 — 32
JAROT EDY SULISTYONO tanggal 29 Desember 201612 1 (satu) bundel copy Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor : 050/95/35.73.123/2014 Nomor : 188.4/68/35.73.201/2014 Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201513 1 (satu) bundel copy Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor : 050/96/35.73.123/2014 Nomor : 188.4/69/35.73.201/2014 Tentang
/2016 Nomor: 188.4/40/35.73.201/2016 Tanggal 06 September 2016 tentang Pencabutan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD Kota Malang Nomor: 050/49.2/35.73.123/2015 Nomor : 188.4/65/35.73.201/2015 Tentang Penganggaran Tahun Jamak, Tanggal 06 September 201640 1 (satu) bundel copy Petikan Keputusan Walikota Malang Nomor: 821.2/90/35.73.403/2012 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan, Tanggal 28 Mei 201241 1 (satu) bundel copy Petikan Keputusan Walikota
Malang, 8 Juli s/d 22 Juli 2015.51 1 (satu) buku berwarna Biru bertuliskan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Malang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor : 050/96/35.73.123/2014. Nomor: 188.4/69/35.73.201/2014 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAS-APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Tahun 2014.52 1 (satu) buku berwarna Biru bertuliskan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Malang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor : 050/95/35.73.123/2014. Nomor: 188.4/68/35.73.201/2014 tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
ANTON Selaku Walikota Malang60 1 (Satu) Buah Dokumen Lampiran VII Peraturan Daerah Kota Malang Tanpa Nomor, Catatan Atas Laporan keuangan Tahun 201561 1 (Satu) Bundel Dokumen Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang dengan Dewan perwakilan Kota Malang Nomor : 050/49.2/35.73.123/2015 & Nomor : 188.4/65/35.73.201/2015 Tentang Penganggaran kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Islamic Center Tahun 201562 2 (Dua) Lembar Printout Surat berkop Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Komisi C (Pembangunan