Ditemukan 4 data
43 — 23
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit handphone Sony Xperia C5 warna putih dengan nomor Imei 35219207-088700-4 dan 35219207-088701-2 dan nomor handphone yang terpasang 081276700493;- 1 (satu) kotak handphone Sony Xperia C5 warna putih dengan nomor Imei 35219207-088700-4 dan 35219207-088701-;- 1 (satu) lembar bon bukti pembelian handphone merek Sony Xperia C5 warna putih Dikembalikan kepada korban JON YANTO Als ACAI6.
33 — 3
Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------- 1 (satu) buah kotak Handphone merk SONY XPERIA C5 Ultra Dual warna putih hitam dengan IMEI : 35219207 019612 5 dan IMEI 2 : 35219207 019613 - 3;----------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit Handphone merk SONY XPERIA C5 dengan nomor IMEI : 352192070196125 dan IMEI (Slot2) : 352192070196133;--------------------Dikembalikan
. : 2+ 2 2 non nnn nnn non nn on nnn nnn en nee nn nn nee ene en ne 1 (satu) buah kotak Handphone merk SONY XPERIA C5 Ultra Dual warnaputih hitam dengan IMEI : 35219207 019612 5 dan IMEI 2 : 35219207 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio GT warna merah tanpaNo.Pol beserta Kunci Kontak; 1 (satu) unit Handphone merk SONY XPERIA C5 dengan nomor IMEI :352192070196125 dan IMEI (Slot2) : 3521920701961 33;Menimbang, bahwa terhadap barangbarang bukti diatas telah disita dansecara yuridis dapat diterima
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah kotak Handphone merk SONY XPERIA C5 Ultra Dualwarna putih hitam dengan IMEI : 35219207 019612 5 dan IMEI 2:35219207 019618 35 9+ == oon nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee 1 (satu) Unit Handphone merk SONY XPERIA C5 dengan nomor IMEI :352192070196125 dan IMEI (Slot2) : 3521920701961 33;Dikembalikan kepada saksi EN DESWANTI Als ENI Binti SALAHUDDIN. 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio GT warna merah tanpanomor polisi beserta Kunci Kontak;Dirampas untuk
Paraterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan dan olehkarena pidana penjara yang dijatunkan pengadilan terhadap diri Para terdakwabelum sama dengan lamanya masa penahanan yang dijalani oleh Paraterdakwa, serta tidak terdapat alasan yang cukup untuk mengeluarkan terdakwadari tahanan, maka diperintahkan Para terdakwa tetap ditahan ; Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merk SONY XPERIA C5 Ultra Dual warnaputih hitam dengan IMEI : 35219207
019612 5 dan IMEI 2 : 35219207 1 (satu) unit Handphone merk SONY XPERIA C5 dengan nomor IMEI :352192070196125 dan IMEI (Slot2) : 3521920701961 33;Pengadilan menetapkan dikembalikan kepada pemiliknya; Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio GT warna merah tanpaNo.Pol beserta Kunci Kontak; 22 on 2 nnn nnn nnn nnn nnn nen nee oneMenimbang, bahwa menurut Pasal 8 ayat (2) UU No. 48 Tahun 2009tentang Kekuasaaan Kehakiman, dalam mempertimbangkan berat
Menetapkan barang bukti berupa : "" 1 (satu) buah kotak Handphone merk SONY XPERIA C5 Ultra Dualwarna putih hitam dengan IMEI : 35219207 019612 5 dan IMEI 2:35219207 019618 35 22222 nnn nn nnn nnn ne nnn nnn nn 1 (satu) unit Handphone merk SONY XPERIA C5 dengan nomor IMEI :352192070196125 dan IMEI (Slot2) : 3521920701961 33;Dikembalikan kepada Saksi Eni Deswanti alias Eni binti Salahuddin; 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio GT warna merah tanpaNo.Pol beserta Kunci Kontak; 200222 22 nee nnnDirampas
POMPY POLANSKY A., SH
Terdakwa:
1.MOHAMMAD ARDIAN Als SAPLEK
2.FAHRUL ROSIKHIN ALS ARUL
26 — 7
;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah dos book handpone merek Sony Xperia warna putih tipe CS dengan nomor imei 1:35219207
-059516-9, imei 2:35219207-059517-7;
- 1 (satu) buah simcard Telkomsel dengan nomor 082125868057;
- 1 (satu) buah simcard Telkomsel paket data internet dengan nomor tidak diketahui dikembalikan kepada saksi SITI NUR ANTIKA;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR Yamaha Mio Soul GT warna putih No.pol W-3501-JJ beserta Kunci kontaknya dikembalikan kepada terdakwa II.
OKTAFIANTA ARIWOBOWO,SH
Terdakwa:
IWAN HERMAWAN Bin SARJU
35 — 5
Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Net Bok warna silver merk HP Pavilion 13 beserta kabel chasnya;
- 1 (satu) buah HP SONI XPERIA C 5 warna putih dengan nomor IMEI 1 : 35219207
-018421-2, nomor IMEI 2 : 35219207-018421-2;
- 1 (satu) buah dompet warna merah keunguan merk Joger berisi flashdisk berjumlah 6 (enam) buah;
- 1 (satu) buah doosbook handphone merk SONY XPERIA C 5 warna putih dengan nomor IMEI SONY XPERIA C 5 warna putih nomor IMEI 1 : 35219207-018421-2, nomor IMEI 2 : 35219207-018421-2;
- 1 (satu) buah tas slempang warna hitam merk alto
Dikembalikan kepada saksi Widowati Novia Binti Pekik Sastro Sumardjo;