Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN NGANJUK Nomor 121/Pdt.P/2021/PN Njk
Tanggal 5 Januari 2022 — Pemohon:
GUNAWAN. W
3119
  • W yang tertulis pada KTP dan Kartu Keluarga dengan GUNAWAN yang tertulis pada Paspor dengan nomor B 3621927 tertulis atas nama GUNAWAN adalah satu orang yang sama atau orangnya adalah satu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah);