Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 234/Pdt.P/2020/PN Pya
Tanggal 11 Januari 2021 — Pemohon:
IKROK
5215
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon pada Passport B 3625917 yang tertulis nama EKA, lahir di Pemantek, tanggal 20 Agustus 1982 diperbaiki/dirubah menjadi nama IKROK, lahir di Tarekat, tanggal 31 Desember 1984;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 210.000,00,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
    B 3625917 yang dikeluarkanoleh KJRI Johor Baharu pada tanggal 28 April 2016 menggunakan No IndukKependudukan atas nama IKROK, sehingga dari pihak imigrasi Matarammemerintahkan untuk meyesuaikan nama dengan Kartu Keluarga dan KartuPenduduk;3.
    B 3625917 ditulis identitas pemohon nama EKA tempat lahir di pemantekpada tanggal 20 Agustus 1982 dan sekarang ingin perbaiki disesuaikandengan identitas pemohon NamaIKROK tempat lahir di Tarekatpadatanggal 31 Desember 1984: Pada posita angka 4 diperbaiki menjadi Bahwakeinginanpemohon mengganti nama, tempat lahir dan tanggal lahir di Pasport atas namaEKA menjadi nama IKROKkarena nama Pemohon Pasport berbedaHalaman 2 dari 11 Penetapan Nomor 234/Pdt.P/2020/PN Pyadengan yang ada di Kartu.
    B 3625917 yang tertulis EKA dengan tempatlahir Pemantek 20 Agustus 1982 menjadi atas nama IKROK lahir diTarekat pada tanggal 31 Desember 1984; Petitum angka 2 dihapus, sehingga petitum angka 3 menjadi petitumangka 2;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,Pemohon di persidangan telah mengajukan buktibukti Surat berupa:1. 1 (Satu) lembar fotocopy Paspor Nomor: B 3625917, atas nama EKA,Warganegara Indonesia, Tempat/Tanggal Lahir Pemantek/ 20 Agustus1982, yang berlaku sejak 28 April
    SAKSI SAPARDI, pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi mengetahui alasan Pemohon mengajukan permohonan inidengan maksud untuk memperbaiki atas kesalahan penulisan identitasberupa nama, tempat dan tanggal lahir yang tertulis dalam passportPemohon yaitu, nama EKA, lahir di Pemantek tanggal 20 Agustus 1982; Bahwa Pemohon mengajukan perbaikan identitas pada passport Nomor:B 3625917 untuk disesuaikan dengan dokumen Surat Tanda TamatBelajar Mdrasah Tsanawiyah milik Pemohon; Bahwa
    Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitasPemohon pada Passport B 3625917 yang tertulis nama EKA, lahir diPemantek, tanggal 20 Agustus 1982 diperbaiki/dirubah menjadi namaIKROK, lahir di Tarekat, tanggal 31 Desember 1984;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp 210.000,00, (dua ratus sepuluh ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari ini Senin, tanggal 11 Januari 2021 olehkami Farida Dwi Jayanthi, S.H.
Register : 17-01-2022 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN PRAYA Nomor 11/Pdt.P/2022/PN Pya
Tanggal 26 Januari 2022 — Pemohon:
IKROK
3317
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama IKROK, lahir di TAREKAT tanggal 31 Desember 1984 sebagaimana tersebut dalam sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-27012021-0002 dan Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah Tsanawiyah milik Pemohon;
    3. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon pada Passport B 3625917 yang