Ditemukan 1 data
1.Bayu Teguh Setiawan, S.H.
2.Tri Hantoro, S.H.
Terdakwa:
1.DAVID JATMIKO Bin SUWIGNYO
2.LEO BAGUS INDRAWAN Bin MULYONO
25 — 19
Mulyono dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Polisi AA 5894 LZ, tipe F1C02N28L0 A/T tahun 2020 warna silver dengan nomor rangka MH1JM3130LK659511 dan nomor mesin JM31E-3655517
;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy tipe F1C02N28L0 A/T tahun 2020 warna silver dengan nomor rangka MH1JM3130LK659511 dan nomor mesin JM31E-3655517, dalam kondisi tanpa adanya plat nomor polisi yang terpasang, pada shockbreaker (komponen di dalam sepeda motor yang fungsinya adalah untuk meredam hentakan karena energi kinetik) belakang terpasang peninggi, pada stang sebelah kiri terpasang saklar tambahan dan pada sisi kanan serta kiri cover ring speedometer terpasang selotip bolak
balik bening;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk Honda dengan kode angka Q225;
- 1 (satu) pasang plat nomor polisi AA 5894 LZ dengan warna dasar hitam dan warna tulisan putih;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Polisi AA 5894 LZ tipe F1C02N28L0 A/T tahun 2020 warna silver dengan nomor rangka MH1JM3130LK659511 dan nomor mesin JM31E-3655517;
Dikembalikan kepada saksi Suroso Ach.