Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 87/Pid.B/2016/PN Srl
Tanggal 19 Juli 2016 — HOLIDI NAFIHA Bin HASAN
7535
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (Satu) Unit Telepon Genggam Merk Nokia X-2 Warna Hitam Merah dengan IMEI : 352439/05/110664/3 Dan IMEI : 352439/05/110665/0 ;Dikembalikan kepada Terdakwa ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(Lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Telepon Genggam Merk Nokia X2 Warna Hitam Merah denganIMEI : 352439/05/110664/3 Dan IMEI : 352439/05/110665/0.Dikembalikan Kepada Terdakwa ;4.
    (tiga ratus ribu rupaih) yang diberikan oleh saksi TOYIB ; Bahwa 1 (Satu) Unit Telepon Genggam Merk Nokia X2 Warna Hitam Merahdengan IMEI : 352439/05/110664/3 Dan IMEI : 352439/05/110665/0 adalahbenar milik Terdakwa dan didalamnya terdapat foto sepeda motor tersebut ; Bahwa Terdakwa sangat menyesali perbuatan Terdakwa, Terdakwa adalahmerupakan Kepala Keluarga yang mempunyai tanggungan anak dan istri ;Menimbang, bahwa Terdakwa dan Penasehat Hukumnya dipersidanganmenyatakan tidak ada menghadirkan saksi
    yang meringankan (a de charge)Terdakwa ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan barang bukti yang disitasecara sah, sebagai berikut : 1 (Satu) Unit Telepon Genggam Merk Nokia X2 Warna Hitam Merah denganIMEI : 352439/05/110664/3 Dan IMEI : 352439/05/110665/0 ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan dihubungkandengan keterangan Terdakwa dan barang bukti dipersidangan diperoleh fakta hukumsebagai berikut : Bahwa tindak piana tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 Maret
    /05/110664/3 Dan IMEI : 352439/05/110665/0 ;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwa barangbukti berupa 1 (Satu) Unit Telepon Genggam Merk Nokia X2 Warna Hitam Merahdengan IMEI : 352439/05/110664/3 Dan IMEI : 352439/05/110665/0 adalah milikTerdakwa atau setidaktidaknya Terdakwa adalah pihak yang berhak atas barangbukti tersebut, maka terhadap barang bukti tersebut Majelis Hakim sependapatdengan Penuntut Umum untuk dikembalikan kepada yang berhak yakni Terdakwa ;Menimbang
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Telepon Genggam Merk Nokia X2 Warna Hitam Merah denganIMEI : 352439/05/110664/3 Dan IMEI : 352439/05/110665/0 ;Dikembalikan kepada Terdakwa ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(Limaribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sarolangun pada hari SELASA tanggal 19 JULI 2016 olehkami R.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN SIGLI Nomor 37/Pid.B/2014/PN-SGI
Tanggal 26 Maret 2014 — HELMI BIN RUSLI
303
  • .- 1 (satu) unit handphone merk Nokia model X2-02 type RM-694 IMEI 1 :352439/05/988788/9 dan IME 2 : 352439/05/988789/7 made in India, dirampas untuk Negara.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
    pidana penjara selama 2 (dua)tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkusan plastic bening yang berisi serbuk narkotika jenis shabu seberat 0,00076gram, 2 buah mancis tanpa pelindung api warna hijau dan biru, (satu) buah alat penghisapshabu/bong yang terbuat dari botol listerin, (satu) buah karung berwarna putih bergarisgaris biru, dirampas untuk dimusnahkan.e 1 (satu) unit handphone merk Nokia model X202 type RM694 IMEI1 :352439
    /05/988788/9 dan IME 2 : 352439/05/988789/7 made in India, dirampas untukNegara.4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan (pledoi) yang disampaikan secara lisan pada persidangan tanggal19 Maret 2014 oleh Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan bahwa dari pembuktian di persidanganterdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksapenuntut umum dalam dakwaannya, sehingga oleh karena itu
    /05/988788/9 dan IME 2 :352439/05/988789/7 made in India untuk memesan (satu) paket kecil narkotika jenis shabuseharga Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah).Bahwa kemudian terdakwa langsung menuju tempat yang telah disepakati denganmenggunakan sepeda motor ke Teupin Raya tepatnya dipinggir jalan depan lapangan bolakaki Teupin Raya, selanjutnya terdakwa menjumpai MOK yang berada dalam mobil danmenyerahkan kepada terdakwa 1 (satu) paket kecil narkoba jenis shabu yang dibungkusdengan plastik bening kepada
    /05/988788/9 dan IME 2:352439/05/988789/7 made in India yang digunakan terdakwa menghubungi MOK (DPO)untuk membeli narkotika jenis shabu.e Bahwa berdasarkan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Forensik Nomor:LAB: 8378/NNF/2013 tanggal 17 Desember 2013 dengan mengetahui dan ditandatangani olehAn.
    /05/988788/9 dan IME 2 :352439/05/988789/7 made in India yang digunakan terdakwa menghubungi MOK (DPO)untuk membeli narkotika jenis shabu.e Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Forensik Nomor: LAB: 8378/NNF/2013 tanggal 17 Desember 2013 dengan mengetahui dan ditandatangani oleh An.
Register : 01-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 394/Pid.Sus/2019/PN BTA
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
VICKY RIZKY MARVIL, SH
Terdakwa:
ARPAN Bin SINANG AMIN Alm
297
  • IMEI: 352439/05/453328, 2, imei: 352439/05/453328/8.

Dimusnahkan

6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

IMEI:352439/05/453328, 2, imei: 352439/05/453328/8.Dirampas untuk dimusnahkan4.
IMEI:352439/05/453328, 2, imei: 352439/05/453328/8.Dimusnahkan6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Baturaja pada hari Senin tanggal 16 September 2019 oleh kami, DEDI IRAWAN , SH. MH., sebagai Hakim Ketua, MAHENDRA ADHI PURWANTA,SH.