Ditemukan 39 data
MOH. ISMAIL
24 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 352602-LT-25082011-0001, tanggal 26 Agustus 2011, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan semula tertulis di Bangkalan, pada tanggal 10 Juli 2008, telah lahir AHMAD ANSORY anak ke satu, laki-laki dari ayah ISMAIL dan ibu LATIFAH dibetulkan menjadi di Bangkalan, pada tanggal 10 Juli
ISMAIL dan ibu LATIFAH ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan menarik Akta Kelahiran Pemohon yang terbit tanggal tanggal 26 Agustus 2011, Nomor : 352602-LT-25082011-0001 ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama AHMAD ANSORY, anak ke satu, laki-laki dari ayah MOH.
RAIHANAH FAIHAK; Bahwa kelahiran anak kesatu Pemohon tersebut telah didaftar dalam daftarkelahiran untuk Warga Negara Indonesia di kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kota bangkalan, sebagaimana tercatat tanggal 26Agustus 2011, No. 352602 LT260820110001 ; Bahwa Pemohon ingin membetulkan nama Pemohopn pada Akte kelahirantersebut dari yang semula tertulis AHMAD ANSORY, lahir di BangkalanHalaman 1 dari 8 halaman, Penetapan Nomor125/Pdt.P/2019/PN BklIanak kesatu dari Ayah ISMAIL dan Ibu LATIFAH
Menetapkan memberi ijin Kepada Pemohon untuk membetulkan penulisannama Pemohon pada Akta Kelahiran anak yang terbit tanggal 26 Agustus2011, No. 352602 LT260820110001 semula tertulis AHMAD ANSORY,lahir di Bangkalan anak kesatu dari Ayah ISMAIL dan Ibu LATIFAH untukdirubah sehingga tertulis AHMAD ANSORY, lahir di Bangkalan anak kesatudari Ayah MOH. ISMAIL dan Ibu LATIFAH ;3.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan SipilKabupaten Bangkalan menarik Akta Kelahiran yang terbit tanggal 26Agustus 2011, No. 352602 LT260820110001;4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan SipilKabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran, tanggal 26Agustus 2011, No. 352602 LT260820110001 atas nama AHMADANSORY;5.
AZIZEH
18 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama ayah pada Akta Kelahiran anak yang terbit masing-masing :
- tanggal 2 Maret 2012, No. 352602-LT-02032012-0002 semula tertulis MOH. ROSI, lahir di Bangkalan pada tanggal 15 Januari 2002, anak kesatu laki-laki dari Ibu AZIZEH, menjadi MOH.
ROSI, lahir di Bangkalan pada tanggal 15 Januari 2002, anak kesatu laki-laki dari Ayah IRIANTO dan Ibu AZIZEH ;
- tanggal 2 Maret 2012, No. 352602-LT-02032012-0003 semula tertulis JAMILATUS SOLIHAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 1 Desember 2011, anak kedua perempuan dari Ibu AZIZEH, menjadi JAMILATUS SOLIHAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 1 Desember 2011, anak kedua perempuan dari Ayah IRIANTO dan Ibu AZIZEH;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan
Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan membatalkan dan menarik Akta Kelahiran yang terbit masing-masing tanggal 2 Maret 2012, No. 352602-LT-02032012-0002 dan 2 Maret 2012, No. 352602-LT-02032012-0003;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama MOH.
ROBIATUL ADEWIYAH
13 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ; --------------------------------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ibu Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang terbit pada, tanggal 28 Juni 2011, No. 352602-LT-28062011-0007 dari yang semula
SITI SUMAIYEH ; --------------------------------------
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk menarik Akta Kelahiran No. 352602-LT-28062011-0007 tanggal 28 Juni 2011 atas nama ROBIATUL ADEWIYAH ; ------------------------
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama ROBIATUL ADEWIYAH
ASERI
13 — 4
Menetapkan bahwa tahun kelahiran anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran, tanggal tanggal 26 September 2012, No. 352602-LT-26092012-0008, yang semula tertulis SITI ROMLAH lahir di Bangkalan, pada tanggal 03 April 1986, anak dari Ibu MASRIYEH untuk dirubah dan ditulis menjadi SITI ROMLAH lahir di Bangkalan, pada tanggal 03 April 1991, anak dari Ayah ASERI dan Ibu MASRIYEM ;-----------------------------------------------------------------
3.Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk memperbaiki Kutipan Akte Kelahiran, tanggal 26 September 2012, No. 352602-LT-26092012-0008, yang semula tertulis SITI ROMLAH lahir di Bangkalan, pada tanggal 03 April 1986, anak dari Ibu MASRIYEH untuk dirubah dan ditulis menjadi SITI ROMLAH lahir di Bangkalan, pada tanggal 03 April 1991, anak dari Ayah ASERI dan Ibu MASRIYEH, setelah ditunjukkannya salinan sah dari Penetapan ini ;--------------------------------------------------
4.
CHAIRUL
120 — 42
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran yang terbit pada tanggal 28 Februari 2012, No. 352602-LT-28022012-0015, dari semula nama anak Pemohon tertulis YUNUS, lahir di Bangkalan pada tanggal 25 Januari 2002, anak Kedua laki-laki dari suami isteri CHAIRUL dan SITI AMINA diganti menjadi YUNUS DAVA FAHREZY, lahir di Bangkalan pada tanggal 25
Januari 2002, anak Kedua laki-laki dari suami isteri CHAIRUL dan SITI AMINA
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menarik Akta Kelahiran yang terbit tanggal tanggal 28 Februari 2012, No. 352602-LT-28022012-0015, atas nama YUNUS ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tanggal 28 Februari 2012, No. 352602-LT-28022012-0015,
HATIYAH
21 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak pada Akta Kelahiran yang terbit tanggal 28 Desember 2011, No. 352602-LT-28122011-0101 semula tertulis APTIA SERLIN, lahir di Bangkalan, pada tanggal 18 Agustus 1999, anak kelima perempuan dari Ayah MUNTARI dan Ibu HATIYAH untu dirubah dan ditulis menjadi APTIA SERLI, lahir di Bangkalan, pada tanggal 18 Agustus 1999, anak kelima
perempuan dari Ayah MUNTARI dan Ibu HATIYAH;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk membatalkan dan menarik Akta Kelahiran yang terbit tanggal 28 Desember 2011, No. 352602-LT-28122011-0101 ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama APTIA SERLI, lahir di Bangkalan, pada tanggal 18 Agustus 1999, anak kelima perempuan
IMAM SUHARI
19 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon pada Akta Kelahiran, tanggal 09 Januari 2012, No.352602-LT-09012012-0206, dan terdaftar dengan nama IMAM SUHARI, lahir di Bangkalan, pada tanggal 01 Juli 1991, laki laki anak ketujuh, dari Ayah EDDOEdan Ibu ROHIMAH ;
- Memerintahkan Kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Bangkalan melalui Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan
untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran, tanggal 09 Januari 2012, No.352602-LT-09012012-0206, dan terdaftar dengan nama IMAM SUHARI, lahir di Bangkalan, pada tanggal 01 Juli 1991, laki laki anak ketujuh, dari Ayah EDDOE dan Ibu ROHIMAH, dalam Register Kelahiran yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu ;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 199. 000.00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
MUSLIMIN
11 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki bulan kelahiran Pemohon pada Akta Kelahiran tanggal 20 November 2012 No. 352602-LT-20112012-0005 dari yang semula tertulis MUSLIMIN, lahir di Bangkalan, pada tanggal 25 Juni 1966, anak kesatu laki-laki dari Ibu MUSLIMAH dibetulkan menjadi MUSLIMIN, lahir di Bangkalan, pada tanggal 25 Agustus 1966, anak kesatu laki-laki dari Ibu MUSLIMAH ;
3. Memerintahkan kepada Kantor
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menarik Akta Kelahiran tanggal 20 November 2012 No. 352602-LT-20112012-0005 atas nama MUSLIMIN lahir di Bangkalan, pada tanggal 25 Juni 1966, anak kesatu laki-laki dari Ibu MUSLIMAH ;
4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama MUSLIMIN lahir di Bangkalan, pada tanggal 25 Agustus 1966, anak kesatu laki-laki dari Ibu
MOCH KASRAN
23 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tempat lahir serta tahun kelahiran pada Akta Kelahiran yang terbit pada tanggal 27 Desember 2011, No. 352602-LT-271220-0018, dari semula nama, tempat lahir serta tahun kelahiran Pemohon tertulis MOCH KASRAN, lahir di Ujung Pandang tanggal 28 Desember 1975, dibetulkan menjadi MOHAMMAD KASRAN, lahir di Bangkalan pada tanggal 28 Desember
1973, anak ketiga, laki-laki dari ayah HOSEN dan ibu SITI AMINAH;
- Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk menarik Akta kelahiran, No. 352602-LT-27122011-0018, tanggal 27 Desember 2011, atas nama MOCH KASRAN;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk menerbitkan kembali Akta kelahiran atas nama MOHAMMAD KASRAN, lahir di Bangkalan, pada tanggal
LUTFIANA
42 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon pada Akta Kelahiran yang terbit tanggal 15 Maret 2012, No. 352602-LT-15032012-0018 yang semula tertulis LUTFIANA, lahir di Bangkalan, pada tanggal 28 Maret 1994, anak kedua, perempuan dari Ibu RUKYANAH
menjadi LUTFIANA, lahir di Bangkalan, pada tanggal 29 Juni 1992 anak kedua, perempuan dari Ibu RUKYANAH;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk membatalkan dan menarik Akta Kelahiran yang terbit tanggal 15 Maret 2012, No. 352602-LT-15032012-0018;
4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama LUTFIANA
ABDUR ROHMAN ditulis juga ABD. ROHMAN
17 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Membatalkan dan menerbitkan kembali Akta Kelahiran anak Pemohon yang terbit masing-masing :
- tanggal 8 Maret 2013, No. 352602-LT-08032013-0002 semula tertulis NURROHMAN, lahir di Bangkalan pada tanggal 25 Januari 2000, anak kesatu perempuan dari Ayah ABD.
ROHMAN dengan Ibu KOYYIMAH, untuk dibetulkan menjadi NUR ROHMAN, lahir di Bangkalan pada tanggal 25 Januari 1999, anak kesatu perempuan dari Ayah ABDUR ROHMAN dan Ibu KOYYIMAH;
- tanggal 8 Maret 2013, No. 352602-LT-08032013-0001 semula tertulis NUR SOBENAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 26 April 2006, anak kedua perempuan dari Ayah ABD.
DANI
23 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tanggal, bulan dan tahun lahir serta urutan kelahiran anak pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 352602-LT-11052011-0008 tanggal 11 Mei 2011 dari yang semula nama anak pemohon tertulis SRI ATUL JANNAH dibetulkan menjadi SRIYATUL JANNAH dan dari yang semula tanggal lahir anak pemohon tertulis 30 Januari 1999 dibetulkan
menjadi 21 Mei 1998 serta dari yang semula urutan anak tertulis anak ke empat dibetulkan menjadi ke lima ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk menarik dan / atau membatalkan Akta Kelahiran anak pemohon yang terbit pada tanggal 11 Mei 2011 No. 352602-LT-11052011-0008 ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran
TORIB
46 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki bulan kelahiran pada Akta Kelahiran anak tanggal 2 Februari 2012 No. 352602-LT-20012012 dari yang semula tertulis DENI ALIF PRAYUDA, lahir di Bangkalan, pada tanggal 20 Juli 2008, anak kesatu laki-laki dari ayah TORIB dan ibu SAINAB, untuk dibetulkan menjadi DENI ALIF PRAYUDA, lahir di Bangkalan, pada tanggal 20 Januari 2008, anak kesatu laki-laki dari ayah TORIB dan ibu SAINAB
;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menarik Akta Kelahiran yang terbit tanggal 2 Februari 2012 No. 352602-LT-20012012 atas nama DENI ALIF PRAYUDA, lahir di Bangkalan, pada tanggal 20 Juli 2008, anak kesatu laki-laki dari ayah TORIB dan ibu SAINAB dan menerbitkan kembali dengan nama DENI ALIF PRAYUDA, lahir di Bangkalan, pada tanggal 20 Januari 2008, anak kesatu laki-laki dari ayah TORIB dan ibu SAINAB ;
4.
NABILA SEPTIANA
12 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ; --------------------------------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ibu Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang terbit pada, tanggal 1 Juli 2011, No. 352602-LT-28062011-0008 dari yang semula
SITI SUMAIYEH ; -------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk menarik Akta Kelahiran No. 352602-LT-28062011-0008 tanggal 1 Juli 2011 atas nama NABILA SEPTIANA ; --------------------------------
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama
QUYYIMAH
14 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama, tanggal, bulan, tahun serta nama orang tua pada Akta Kelahiran No. 352602
YASIN dan Ibu SAINAP ;
- Membatalkan Akta Kelahiran No. 352602-LT-09012012-0053 tanggal 09 Januari 2012 atas nama QOYYIMAH lahir di Bangkalan pada tanggal 27 Mei 1989 anak ketiga Perempuan dari Ayah yasin P. LUTFIAH dan Ibu SAINAB B.
RUM ; -
- menarik No. 352602-LT-09012012-0053 dan menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama KOYYIMAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 08 Oktober 1992, anak ketiga, perempuan dari Ayah MOH. YASIN dan Ibu SAINAP;-
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah) ; ---
SAMSUL ANAM
18 — 2
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal kelahiran anak Pemohon pada Akta Kelahiran tertanggal 26 Maret 2012 Nomor : 352602-LT-26032012-0032 dari yang semula tertulis SYAMSUL ANAM, lahir di Bangkalan, pada tanggal 17 Agustus 1999, anak kedua laki-laki dari Ayah Suparman dan Ibu Munifah, dibetulkan menjadi SAMSUL ANAM, lahir di Bangkalan, pada tanggal 17 Agustus 1998, anak kedua
laki-laki dari Ayah Suparman dan Ibu Munifah ;
3. Membatalkan Akta Kelahiran tertanggal 26 Maret 2012 Nomor : 352602-LT-26032012-0032 atas nama SYAMSUL ANAM, lahir di Bangkalan, pada tanggal 17 Agustus 1999, anak kedua laki-laki dari Ayah Suparman dan Ibu Munifah ;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangkalan untuk mengirimkan 1 (satu) exemplar salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
NINGSIH ditulis juga PUTRININGSIH
19 — 4
kepada Pemohon untuk memperbaiki
- tanggal 10 Mei 2011, No. 352605-LT-10052011-0001 semula tertulis NASRULLAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 29 Juni 2001, anak kesatu laki-laki dari Ayah FAUZI dan Ibu NINGSIH menjadi NASRULLAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 29 Juni 2001, anak kesatu laki-laki dari Ayah FAUZI dan Ibu PUTRININGSIH ;
- tanggal 10 Mei 2011, No. 352602
10052011-0005 semula tertulis NABILA, lahir di Bangkalan pada tanggal 10 Juni 2005, anak kedua perempuan dari Ayah FAUZI dan Ibu NINGSIH, menjadi NABILA, lahir di Bangkalan pada tanggal 10 Juni 2005, anak kedua perempuan dari Ayah FAUZI dan Ibu PUTRININGSIH
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan membatalkan dan menarik Akta Kelahiran yang terbit masing-masing tanggal 10 Mei 2011, No. 352605-LT-10052011-0001 dan 10 Mei 2011, No. 352602
nama pemohon pada Akta Kelahiran anak yang terbit masing-masing :
ACH. FAISOL
16 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;---------------------------------------------------
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama pemohon pada Akta Kelahiran anak anak pemohon masing masing :
- atas nama ARMAN MAULANA ISHAK Nomor 352602-LU-08032011-0003 yang terbit tanggal 8 Maret 2011 dari yang semula nama pemohon tertulis ACH. FAISOL dibetulkan menjadi FAISOL ;
- atas nama M.
FAISOL dibetulkan menjadi FAISOL ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk menarik dan / atau membatalkan akta kelahiran Nomor 352602-LU-08032011-0003 yang terbit tanggal 8 Maret 2011 atas nama ARMAN MAULANA ISHAK dan akta kelahiran Nomor 3526-LT-23042019-0045 yang terbit tanggal 23 April 2019 atas nama M.
23 — 1
Fotokopi Kartu) Tanda Penduduk atas nama PenggugatNomor 3526024204880002 dari Kecamatan Socah,Kabupaten Bangkalan, bermaterai cukup cocokdengan aslinya,ditandai dengan P28Cc.Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama AzkaLayla Ramadhani Nomor 352602 LT20052011 0001 tanggal20 Mei 2011 dari Kepala Dinas Kependudukan~ danCatatan Sipil KabupatenBangkalan ; Menimbang, bahwa disamping itu, Penggugatkonpensi/ Tergugat rekonpensi juga mengajukan saksisebagaiberikut : eSAKSI I, umur 35 tahun, agama Islam,
Hindun
16 — 1
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 352602-LT-31032011-0010 tertanggal 31 Maret 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan, dari nama HINDUN, anak perempuan dari suami istri ACHMAD YANI dan AZISYAH, diperbaiki menjadi HINDUN TAJRY, anak