Ditemukan 1 data
YUDHITA RAMADAN, SH
Terdakwa:
SAFARUDIN DWI SAPUTRO als UDIN bin SLAMET
47 — 6
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dosebook HP (handphone) Samsung Galaxy V2 warna putih dengan Nomor IMEI 353402/08/154277/2 - 353403/08/154277/0;
- 1 (satu) buah HP (handphone) Samsung Galaxy V2 warna putih dengan Nomor IMEI 353402/08/154277/2 - 353403/08/154277/0;
- 1 (satu) buah HP (handphone) Samsung Galaxy V Plus warna putih dengan Nomor IMEI 353022
/07/843848/5 - 353022/07/843848/3;
- 1 (satu) unit sepeda kayuh (ontel) jenis jengki merk Phoenix warna hijau tua;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada Saksi UMIATUN;
Dikembalikan kepada Terdakwa;