Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN BARABAI Nomor 86/Pid.B/2016/PN Brb
Tanggal 20 Juli 2016 — 1.MUHAMMAD FAUJAN IRIANSYAH Alias UJANG Bin HAMDI 2.ALIFANSYAH Bin MANSYAH
445
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah dompet warna cokelat;- 1 (satu) lembar daster warna hijau motir bunga;- 1 (satu) lembar sprei warna kuning;- 1 (satu) lembar handuk warna kuning;- 1 (satu) lembar sarung warna abu-abu hitam motif bunga;- 1 (satu) kotak hitam hanphone nokia type 215 IMEI 357802062127202;- Uang tunai sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);- 1 (satu) Handphone merk nokia type 1280 warna hitam IMEI 353694/05/175309/6;- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia type
    diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Putusan Nomor 86/Pid.B/2016/PN Brb halaman 43 dari 6044e Bahwa pada hari Senin tanggal 15 Februari 2016 sekitar pukul 00.30,bertempat di Desa Tabudarat Hilir Kecamatan Labuan Amas Selatan,Kabupaten Hulu Sungai Tengah, telah meninggal dunia korban SITI RAFIlAHbeserta hilangnya barangbarang milik koroban SITI RAFIlAH berupa 1 (satu)kartu ATM, uang tunai sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu)unit Handphone merk nokia type 1280 warna hitam IMEI 353694
    pidana yangdijatuhkan;Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;ao +Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah dompet warna cokelat;e 1 (satu) lembar daster warna hijau motir bunga;1satu) lembar sprei warna kuning;(satu)(satu)(satu)1 (satu) lembar handuk warna kuning;1 (satu) lembar sarung warna abuabu hitam motif bunga;e 1 (satu) kotak hitam hanphone nokia type 215 IMEI 357802062127202;e Uang tunai sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);e 1 (Satu) Handphone merk nokia type 1280 warna hitam IMEI 353694
Register : 26-06-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 59/Pid.B/2019/PN Drh
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NOVANEMA DUHA, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.PETRUS DANIEL RIRIHENA Alias MANTRI
2.YOHANIS SAINYAKIT
10031
  • Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah ), 1( satu ) lembar pecahan Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ), 2 ( dua ) lembar pecahan Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah ), 2 ( dua ) lembar pecahan Rp.10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ), 4 ( empat ) lembar pecahan Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ), 1( satu ) lembar pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu Rupiah ), 1 ( satu ) lembar pecahan Rp. 1.000,- (seribu Rupiah )
  • 1 (satu) Unit HP ( Hand Phone ) merk NOKIA model 1280, Nomor IMEI 353694