Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN PADANG Nomor 546/Pid.Sus/2022/PN Pdg
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.DEWI PERMATA ASRI, SH
2.YERLI FITRISIA FRISILLA, SH., MH
Terdakwa:
CHAIRUN NISA Pgl NISA
258227
  • Panggilan Nisa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
  • Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 5.1. 1 (satu) unit handphone merk Iphone 11 warna hijau Tosca Ime1 353976