Ditemukan 2 data
49 — 4
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Handphone Nokia Model 1280 Type RM-647 dengan Imei 354339/04/145282;- 1 (satu) buah kotak Infak yang terbuat dari Stainless, kaca dan alas bawah yang terbuat dari triplek;Dikembalikan kepada saksi Yulistiyo Samukti Bin Samidi;4. Membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
yang lain juga hilang termasuk uang didalam kotak amal yangada diwarung dengan bagian bawah kotak amal rusak;Bahwa barangbarang yang hilang berupa : 1 (satu) slop rokok Sampoerna,uang hasil penjualan rokok yang hilang dari dalam laci meja kasir kurang lebihsebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah), uang hasil penjualan pulsayang hilang dari dalam dompet diatas meja kasir kurang lebih sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah), 1 (Satu) unit Handphone Nokia model 1280Type RM647 dengan Imei 354339
58 — 12
Bintan yang berperan dan yang masukkedalam rumah sekaligus warung lalu mengambil atau mencuri 2 (setengah) sloprokok Sampoerna, Uang kurang lebih sebesar Rp. 256.000, (dua ratus lima puluhenam ribu rupiah), 1 (Satu) unit Handphone Nokia Model 1280 Type RM647dengan Imei 354339/04/145282/6 warna hitam dan beberapa bungkus rokokseperti rokok Dunhild, U Bold, dan rokok U Mild dengan cara saudara RizkiOmpong masuk melalui celah jendela yang ada lobangnya, dimana ia anaksebagai pelaku dan saudara Ardianto
Bintan;Bahwa barangbarang milik saksi yang hilang berupa 1 (satu) Slop rokokSampoerna, uang kurang lebih sebesar Rp.1.400.000, (satu juta empat ratusribu rupiah), 1 (Satu) unit Handphone Nokia kodel 1280 Type RM647 denganImei 354339/04/145282/6 warna hitam dan beberapa bungkus rokok lainnya;Bahwa saksi tidak ada menaruh curiga kepada orang lain, dan saksimengetahui pelaku tersebut adalah Terdakwa dan saudara Rizki Ompong;Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2016 sekira pukul 22.00 saksisudah