Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 898/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
Iskandar Alias Is Bin Sutiram
279
  • Pencurian ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit handphone Merk samsung Galaxy J7 Prime Dengan No Imei I 354482
      Barang Bukti berupa : 1 (satu) Unit handphone Merk samsung Galaxy J7 Prime Dengan NoImei 354482/08/497523/8 Dan Imei 2 : 354483 /08/497523/8Warna white Gold , 1 (satu) Unit handphone samsung LipatDikembalikan kepada saksi Hasanah4. Membebankan kepada terdakwa ISKANDAR Als IS Bin SUTIRAMuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
      datang kerumah orang tuaterdakwa dan mengatakan akan diselesaikan secara baikbaik kemudianorang tua terdakwa memanggil Terdakwa kemudian mengakui bahwamemang terdakwa ada mengambil handphone milik nya tersebut kemudiankeesokan harinya 2 (dua) buah handphone tersebut Terdakwa kembalikanmelalui bapak Terdakwa dan sekira tanggal 16 Juli 2018 terdakwaDitangkap Polisi dan Terdakwa mengakui perbuatanya tersebut;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) Unit handphone Merk samsung GalaxyJ7 Prime Dengan No Imei : 354482
      bubur bersama anak Saksi Sdri HASANAH dan sedang makanbubur , dan setelah selesai makan bubur anak Saksi pun hendakmembayar bubur dan pada saat itu anak Saksi mengatakan bahwaHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 898/Pid.B/2018/PN Ptkbarang miliknya hilang , yang pada saat itu barang milik anak Saksidiletakkan di dalam dasbort sepeda motor sebelah kanan anak Saksi,kemudian Saksi mencoba membantu mencari barang milik anak Saksiberupa 1 (satu) Unit handphone Merk samsung Galaxy J7 Prime DenganNo Imei : 354482
      terletak didasbord motor tersebut; Bahwa kemudian timbul niat Tersangka untuk mengambil dompettersebut kemudian terdakwa lewat Gang tersebut dan memutar Lewatgang lain karena Gang tersebut bisa lewat Gang Lain kemudianterdakwa mendekati sepeda motor tersebut dan mengambil dompetwarna pink tersebut dan kemudian Tersangka langsung melarikan diri ,keudian Sambil berjalan Tersangka membuka dompet tersebut danmelihat barang berupa 1 (Satu) Unit handphone Merk samsung GalaxyJ7 Prime Dengan No Imei : 354482
      Menetapkan barang barang bukti berupa :Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 898/Pid.B/2018/PN Ptk 1 (satu) Unit handphone Merk samsung Galaxy J7 Prime Dengan NoImei 354482/08/497523/8 Dan Imei 2: 354483 /08/497523/8 Warnawhite Gold , 1 (Satu) Unit handphone samsung LipatDikembalikan kepada saksi Hasanah6.
Register : 18-08-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 738/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
PEARLIN RELIANTA PUSPITA SARI S.H
Terdakwa:
SYAIFUL ALAM bin Alm AMIR SYARIFUDIN
9324
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah dus buku HP SAMSUNG Galaxy J7 Prime Hitam IMEI No. 354482
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) buah dus buku HP SAMSUNG Galaxy J7 Prime Hitam IMEI No.354482/08/893713/5Dikembalikan kepada Saksi ASEP KUSNADI A.MD.4.
      Bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 1 (satu) buah dus buku HP SAMSUNG Galaxy J7 Prime Hitam IMEI No.354482/08/893713/5Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira jam 17.00 WIBterdakwa SYAIFUL ALAM bin AMIR SYARIFUDIN (Alm) meminjamhandphone milik salah satu satpam di Gateway Cicadas Bandung
      penahanan yang sah, maka masa penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dus buku HPSAMSUNG Galaxy J7 Prime Hitam IMEI No. 354482
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah dus buku HP SAMSUNG Galaxy J7 Prime Hitam IMEI No.354482/08/893713/5, dikembalikan kepada saksi Asep Kusnadi, Amd:6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Demikianlah, diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Bandung, pada hari Selasa, tanggal 10 Nopember 2020,oleh kami Femina Mustikawati, SH.,MH., sebagai Hakim Ketua Majelis,Dalyusra, S.H.
Register : 20-12-2017 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1565/Pid.B/2017/PN Bjm
Tanggal 8 Februari 2018 — Penuntut Umum:
SYAMSUL ARIFIN, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZKY ANJASMARA als RIZKY Bin JASMANI
3013
  • Imei :354482/08/335144/9 No. Imei-2: 354463/08/335144/7.
  • Dikembalikan kepada pemiliknya saksi YOSITHYA SINTHYA RF PAKPAHAN Als YOSI RICHSON L.S PAKPAHAN (Alm)

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Register : 23-09-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 328/Pid.B/2019/PN Krs
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
A. FADHILAH, S.H.
Terdakwa:
HASAN Bin alm MULYADI
252
  • Memerintahkan barang bukti berupua ; 1 (satu) unit HP merk Samsung J7 Prime dengan nomor Imei 354482/08/637880/3 dan 354463/08/6337880/1, dikembalikan kepada Sdr. Asmadi ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah)

Register : 23-09-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 328/Pid.B/2019/PN Krs
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
A. FADHILAH, S.H.
Terdakwa:
HASAN Bin alm MULYADI
117
  • Memerintahkan barang bukti berupua ; 1 (satu) unit HP merk Samsung J7 Prime dengan nomor Imei 354482/08/637880/3 dan 354463/08/6337880/1, dikembalikan kepada Sdr. Asmadi ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah)

Register : 10-10-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 810/Pid.Sus/2023/PN Smr
Tanggal 19 Desember 2023 — Penuntut Umum:
YOSEPHUS ARY. S, S.H,.M.H
Terdakwa:
SALEHUDDIN Bin AMIR (Alm)
3929
  • 1 (satu) lembar Screen shoot postingan akun facebook Putra Kelana ke group Tukang Bangunan Samarinda yang berisi 1 (satu) buah foto dan kalimat Ulama gak ada karomahne ulama opo iki ulama sesat gal bermutu;
  • Terlampir dalam berkas perkara;

    1. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J7 prime dengan Imei 1: 354482/08/925397/9, Imei 2 : 354483/08/925397/7 warna hitam;
    2. 1 (satu) buah Akun facebook an.
Register : 11-02-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 18/Pid.B/2020/PN Kds
Tanggal 31 Maret 2020 — Penuntut Umum:
ATI ARIYATI ,SH
Terdakwa:
Awit Rika Jaya Kusuma, S.Kom Bin Eko Budi Utomo
409
  • N16Q8;
  • 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy J7 Prime warna white gold dengan nomor imei pertama 354482/08/553966/0 dan nomor imei kedua 354463/08/553966/8;
  • 1 (satu) buah charger handphone warna putih;
  • 1 (satu) buah headset warna putih;

Dikembalikan kepada Saksi Korban Laili Milati Fashiha binti Abdul Aziz;

  • 1 (satu) unit SPM merk Suzuki, warna biru, type Shogun
Register : 28-03-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 50/Pid.B/2018/PN MJY
Tanggal 15 Mei 2018 — Penuntut Umum:
TUNIK PARIANTI.SH
Terdakwa:
SUBUR PRIBADI Bin KADIS
440
  • (Hand Phone) Merk Samsung Galaxy J7 Prime Warna White Gold dengan Nomor Imel 354482/08655916/2

    dan 354483/08/655916/0 dengan Nomor panggilan 087858060950, 1 (satu) Dosbook HP. Merk Samsung J7 Prime serta

    150 (seratus lima puluh) lembar foto copy brosur minuman kesehatan.

    DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DHANU ARDHITYA NUGROHO.

    6.