Ditemukan 1 data
28 — 6
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy Neo Plus warna hitam dengan nomor IMEI: 358771/06/167374/9 dan nomor IMEI: 358772/06/167374/7;- 1 (satu) Dus Handphone Merk Samsung Galaxy Neo Plus warna krem dengan nomor IMEI: 358771/06/167376/9 dan IMEI: 358772/06/167374/7;Dikembalikan kepada saksi Yayu Efi Fitriyanti;- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy J1 warna putih dengan Nomor IMEI: 358542/06/355805/9 dan nomor IMEI: 358772/06/355805/7;Dikembalikan
ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy Neo Plus warna hitamdengan nomor IMEI: 358771/06/167374/9 dan nomor IMEI:358772/06/167374/7;e 1 (satu) Dus Handphone Merk Samsung Galaxy Neo Plus warna kremdengan nomor IMEI: 35877 1/06/167376/9 dan IMEI:358772/06/167374/7;Dikembalikan kepada saksi Yayu Efi Fitriyanti;Hal. 3 dari 18 Halaman Putusan Nomor 36/Pid.B/2017/PN Rkbe 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy J1 warna putih denganNomor IMEI: 358542/06/355805
/9 dan nomor IMEI: 358772/06/355805/7;Dikembalikan kepada saksi Jumanah;4.
/9 dan nomor IMEI: 358772/06/355805/7;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dalam perkara ini telahdisita secara sah menurut hukum, oleh karena itu dapat dipergunakan untukmemperkuat pembuktian;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makasegala sesuatu yang terjadi di persidangan sebagaimana yang termuatdidalamBerita Acara Persidangan perkara ini, dianggap telah dimuat secara lengkapdan turut dipertimbangkan dalam putusan ini serta merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari
/9 dan nomor IMEI: 358772/06/355805/7;Oleh karena sudah tidak diperlukan untuk pembuktian dalam pemeriksaanpersidangan perkara ini dan sebagaimana fakta di persidangan bahwa barangbukti tersebut adalah kepunyaan saksi Jumanah maka akan dikembalikankepadanya;Menimbang, bahwa oleh karena Para terdakwa dijatuhi pidana, makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke4 KUHP dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab UndangUndang Hukum AcaraHal
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy Neo Plus warna hitamdengan nomor IMEI: 358771/06/167374/9 dan nomor IMEI:358772/06/167374/7; 1 (satu) Dus Handphone Merk Samsung Galaxy Neo Plus warna kremdengan nomor IMEI: 35877 1/06/167376/9 dan IMEI:358772/06/167374/7;Dikembalikan kepada saksi Yayu Efi Fitriyanti; 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy J1 warna putih denganNomor IMEI: 358542/06/355805/9 dan nomor IMEI:358772/06/355805/7;Dikembalikan kepada saksi