Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN DONGGALA Nomor 61/Pid.B/2024/PN Dgl
Tanggal 29 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.RAFI AHMAD SUBAGDJA, S.H.
2.ROMBELAYUK MASSUDI, S.H.
Terdakwa:
MOH. AFAN Alias ALDI
2314
  • ARDHI;

    • 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy A02 warna abu-abu dengan Nomor IMEI 357053/90/06/060413/1;

    DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;

    • 1 (satu) unit motor merek Yamaha Vega R warna hitam merah;

    DIRAMPAS UNTUK NEGARA;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah);