Ditemukan 2 data
57 — 21
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah HP Merk Nokia C3 warna hitam dengan nomor :IMEI 358275/04/849379/1 dengan nomor HP yang terpasang 085397696964 ;Dikembalikan kepada terdakwa;- 1 (satu) buah HP Merk Advan Model S5E warna putih dengan nomor IMEI 1.359341053916958, IMEI 2.359341054516955 dengan nomor HP 085396940034;Dikembalikan kepada saksi korban Pr.Hasrawati;7. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah makaterdakwa haruslah dijatuhi hukuman penjara yang lamanya akan ditentukanMajelis Hakim dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap diri terdakwa telah dikenakan penahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harusdikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatunkan dan menetapkan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Merk NokiaC3 warna hitam dengan nomor :IMEI 358275
18 — 3
113.00 350.00 Tm/F20 1 TE(24) 1(2) 2(10) 1(5) 2(251124) 1(2) 2(1514155) 2(7) 1(QLLV6X7) 1(D15) 2(24) 1(5) 2(22) TJETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 205.00 350.00 Tm/F20 1 TE(1132) 1(11) TaRTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 214.00 350.00 Tm/F20 1 TE(A3333333 3333333333333 33 33333 3 33333333 3333333333333333333333333333333 3333333 33333 3333333333333333333333333) TJKTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 149.00 325.00 Tm/F20 1 TE(41) 22) 2S7) 113) 1275) 23411) 358275